BENGKULUEKSPRESS.COM – Mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin C. Kader, diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum LSM yang menggunakan modus tuduhan perselingkuhan.
Menanggapi tuduhan tersebut, Bando Amin membantah keras dan menegaskan bahwa isu perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya hanya rekayasa untuk memeras dirinya.
"Ya, saya diperas dengan dalih bahwa saya berselingkuh dengan istrinya. Itu hanyalah modus dan tidak benar," ujar Bando Amin melalui pesan WhatsApp.
Bando Amin menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika salah satu pelaku menawarkan tanah seluas 30 hektare kepadanya untuk digadaikan. Kebetulan, saat itu Bando Amin memang berencana membangun perumahan. Namun, setelah melakukan pengecekan, ia menemukan bahwa status tanah tersebut tidak jelas, sehingga ia membatalkan rencana transaksi.
BACA JUGA:Pegawai SPBU di Bengkulu Diringkus Polisi karena Timbun BBM Bersubsidi
BACA JUGA:Realisasikan Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Bengkulu Renovasi Pasar Barukoto
Tak lama kemudian, pelaku justru meminta pinjaman uang sebesar Rp 750 juta kepada Bando Amin. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kg dari Pulau Jawa.
Karena permintaan tersebut tidak ditanggapi, salah satu pelaku mengancam akan menyebarkan isu perselingkuhan jika uang Rp 750 juta tidak diberikan.
"Awalnya, dia menawarkan tanah 30 hektare kepada kami, karena kami memang berencana membangun perumahan. Namun, setelah kami telusuri, status tanah tersebut tidak jelas. Setelah itu, dia malah meminta pinjaman uang Rp 750 juta untuk membeli 2 kg sabu dari Pulau Jawa. Karena permintaannya tidak kami tanggapi, dia justru memutarbalikkan fakta dengan menuduh saya berselingkuh dengan istrinya. Dia juga mengancam akan memviralkan tuduhan itu jika uang Rp 750 juta tidak diberikan," jelas Bando Amin.
Sebelumnya, Tim Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin C. Kader, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 28 Februari 2025.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Kumpulkan Pimpinan OPD Pemprov Bengkulu, Tak Sejalan Siap-siap Dimutasi
BACA JUGA:Pendistribusian Daging di Kota Bengkulu Diperketat Selama Ramadan
Dalam OTT ini, tim berhasil menangkap dua pelaku, yakni GL dan AL, saat bertemu dengan korban. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang Rp 10 juta di kantong baju GL, yang diduga merupakan barang bukti pemerasan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa terdapat pelaku ketiga, SA, yang menunggu di dalam mobil di area parkir kampus.
Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu, yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, membenarkan penangkapan ketiga pelaku.