Rekam dan Peras Kenalan Michat, Tiga Pemuda di Bengkulu Diciduk Polisi
Modus Kenalan di Michat Berujung Pemerasan, Tiga Pemuda Bengkulu Diringkus Polisi-IST-
KOTA BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Aparat gabungan Jatanras Polda Bengkulu bersama Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu berhasil membongkar praktik pemerasan bermodus kencan daring melalui aplikasi MiChat. Tiga pemuda berinisial RA (18), ID (24), dan RF (24) diringkus setelah diduga menjebak dan memeras seorang pria di sebuah hotel.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra, membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke tingkat Polda untuk penyidikan mendalam.
“Benar, pengungkapan dilakukan bersama tim gabungan. Untuk penanganan perkara saat ini sudah ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu,” ujar AKP Saman Saputra, Selasa (24/2/2026).
Aksi pemerasan ini bermula pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, seorang perempuan berinisial SR (21), berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi MiChat. Setelah sepakat untuk bertemu, korban diarahkan menuju sebuah hotel di kawasan Jalan Kapten Tandean, Kecamatan Gading Cempaka.
Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam kamar hotel. Tanpa disadari, aktivitas pribadi korban di dalam kamar tersebut direkam secara diam-diam oleh pelaku. Rekaman video itulah yang kemudian dijadikan senjata untuk mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korban.
BACA JUGA:Tingkatkan Mobilitas Pelayanan, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Rp3,3 Miliar untuk Mobnas Camat Baru
BACA JUGA:Penuhi Instruksi Pusat, Fakhrurrozi Lantik Puluhan Kepsek TK hingga SMP di Kabupaten Lebong
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga pelaku untuk membedah peran masing-masing dalam sindikat ini. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain yang pernah terjebak dengan modus serupa namun enggan melapor.
“Ketiganya kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolda. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan aplikasi kencan daring,” tambah AKP Saman.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


