Banner HONDA
BPBD

Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik

Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik

Eddyson -IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kontroversi kebijakan parkir berbayar di kawasan Balai Buntar, Kota Bengkulu, belum mereda. Di tengah kritik yang terus bermunculan, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu menegaskan kebijakan tersebut tetap dijalankan karena telah memiliki dasar hukum.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Eddyson, menyampaikan bahwa penerapan parkir oleh Koperasi Griya Merah Putih dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

“Aturan sudah ada. Kalau mau dievaluasi tentu harus mencabut aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Di tengah kekhawatiran publik terhadap dampak kebijakan tersebut, Eddyson menyebut aktivitas ekonomi di kawasan Balai Buntar tetap berjalan normal.

“Omzet UMKM kuliner di Balai Buntar tidak ada pengaruh, malah semakin ramai dan meningkat,” ungkapnya.

Meski mendapat dorongan evaluasi dari legislatif, pihak dinas menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan.

Namun hingga saat ini, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kebijakan parkir tersebut belum memiliki perhitungan pasti.

“Belum kita hitung, karena ini baru mulai,” katanya.

BACA JUGA:Rp 595 Juta Dikembalikan, Kerugian Negara Korupsi Labkesda Bengkulu Masih Tersisa

BACA JUGA: Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026

Adapun skema parkir yang diterapkan mengacu pada pajak parkir daerah, dengan tarif Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Sebesar 10 persen dari total pungutan masuk ke kas Pemerintah Kota Bengkulu, sementara sisanya dibagi antara pengelola dan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai PAD.

Di sisi lain, kritik datang dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak strategis dan berpotensi membebani masyarakat kecil tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: