Pada turnamen ini juga menjadi bentuk kampanye anti judi online yang dimana saat ini menjadi perhatian serius di berbagai kalangan dan dapat merusak karakter bangsa Indonesia.
"Kami ingin mengampanyekan gerakan anti judi online yang saat ini marak terjadi," imbuhnya.
Diharapkan oleh Syaifudin selaku Kajati, kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan solidaritas antar aparat penegak hukum di Bengkulu.(Cw1)