BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejak Januari hingga Agustus 2024 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu telah menerbitkan 80 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas dengan cara melakukan jemput bola.
Program ini memang salah satu program yang terus dilakukan oleh Disdukcapil kota dengan cara melakukan 'jemput bola'.
"Alhamdulillah, sejak Januari sampai Agustus ini sudah 80 e-KTP yang kita terbitkan bagi ODGJ, lansia dan penyadang disabilitas," ucap Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Drs Widodo, Senin 2 September 2024.
BACA JUGA:Pj Walikota Bengkulu Lantik Joni Hariyadi Tabrani sebagai Kadinkes Kota
BACA JUGA:Ciptakan Peluang Pasar Lewat Kopi dan Teh Lokal Bengkulu
Selain itu, ia mengatakan, perekaman KTP elektronik untuk ODGJ, lansia dan penyandang disabilitas ini di lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mana menegaskan bahwa semua warga Indonesia memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum dan hak sipil.
"Untuk ODGJ dilakukan perekaman KTP elektronik di rumah sakit jiwa ketergantungan obat (RSJKO), untuk lansia disejumlah panti dan rumah serta penyandang disabilitas di beberapa rumah dan panti," ungkapnya.
Dirinya juga menekankan, upaya pemenuhan hak kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan e-KTP terus dilakukan oleh Dukcapil Kota Bengkulu. Ia juga mengungkapkan, semuanya terkait dengan identitas tunggal berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama.
"Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa data ODGJ, lansia maupun penyandang disabilitas di Kota Bengkulu menjadi acuan penting di dalam kebijakan pemerintah daerah. Terutama berkaitan dengan BPJS kesehatan dan juga bantuan lainnya. Saat ini semua urusan tidak terlepas dari satu NIK satu nama," ujarnya.
BACA JUGA:Tunggu Realisasi Pemkot Bengkulu, Warga Perumahan Pematang Permai Bangun Fasum Mandiri
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tekankan Peran TPK dalam Pencegahan Stunting
Widodo juga mengajak lembaga sosial di kota untuk berperan aktif dalam menangani ODGJ, lansia dan penyandang disabilitas. Dengan mengusulkan pendataan yang tepat kepada Disdukcapil.
"Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Desember 2023, kita (Dukcapil kota, red) juga sudah melakukan perekaman e-KTP untuk 50 ODGJ, puluhan lansia dan penyandang disabilitas. Hal ini menandai komitmen Pemkot dalam memastikan inklusi masyarakat yang rentan di tahun 2024 ini," tutupnya. (*)