BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca putusan Pengadilan Negeri Mukomuko terhadap tergugat 3 petani Tanjung Sakti pada 5 Maret 2024 lalu, yang mengabulkan sebagian dari tuntutan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) selaku Penggugat, PT DDP menujukkan arogansinya kepada petani.
Pondok petani yang berkonflik dengan PT DDP dirusak, dibongkar dan dibakar oleh oknum Satuan Pengamanan (Satpam) PT DDP pada Minggu dan Senin (17-18/3/2024).
Hamdi, anggota Petani Maju Bersama menyampaikan, pondok miliknya yang berada di eks HGU PT. Bina Bumi Sejahtera (BBS) dirusak, dibongkar dan materil pondok diambil oleh oknum Satpam PT DDP.
"Pondok yang baru saya dirikan kembali, setelah dibakar oleh pihak PT DDP tahun 2023 lalu, kembali dirusak setidaknya 30 Satpam PT DDP pada 17 Maret 2024. Upaya mencegah brutal Satpam ini sudah kami lakukan, namun kami kalah jumlah,” ujar Hamdi.
BACA JUGA:Rumah dan Bengkel Warga Banjarsari Sungai Rumbai Mukomuko Ludes Terbakar
Hamdi menambahkan, 18 Maret 2024, 40 batang pisang, kayu bawang dan batang karet juga menjadi sasaran pihak perusahaan.
Suharto, tokoh petani Maju Bersama menyampaikan kurun waktu 3 bulan terakhir, pihak perusahaan melakukan tindakan brutal secara massif.
“Mereka mengintimidasi petani, membakar pondok, menghancurkan tanaman tumbuh dan tindakan-tindakan intimidasi lainnya. Ini adalah bentuk arogansi perusahaan yang di biarkan oleh negara,” ujar Suharto
Tidak hanya Petani Maju Bersama, hari ini 6 buah pondok milik Petani Tanjung Sakti di wilayah Air Sule juga diserang oleh pihak PT DDP dengan menggunakan bom molotov.
BACA JUGA:Rumah di Tepi Sungai Manjuto Longsor, Warga Desa Lubuk Gedang Terpaksa Mengungsi
Sebelumnya pada Jum'at 15 Maret 2024, pihak PT DDP sudah berusaha melakukan pembongkaran secara paksa pondok-pondok Petani Tanjung Sakti, namun berhasil dihalau oleh petani.
Saksi mata dari Petani Tanjung Sakti yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, ketika dia berbaring di pondok milik Petani Tanjung Sakti sambil bermain HP, dia mendengarkan suara dentuman dan kemudian muncul api besar didekatnya.
Seketika dia bangun dan menyaksikan belasan petugas PT DDP sedang berlari melempar pondok-pondok milik petani dengan bom molotov.
"Sambil berlari, salah satu petugas perusahaan menampar hp di tangan saya dan teriak, 'Jangan merekam', hp saya terjatuh dan mereka lansung pergi entah kemana setelah membakar 6 pondok”, ujar petani tersebut.
Harapandi, salah satu tokoh Petani Tanjung Sakti menyampaikan, PT DDP telah melakukan pembodohan terhadap petani dengan cara menyebar luaskan hasil putusan pengadilan yang belum memiliki kekuatan tetap.