HONDA BANNER

Ada Praktik Jual Beli Lahan Parkir di Pasar Panorama, Begini Tindakan Pemkot Bengkulu

Ada Praktik Jual Beli Lahan Parkir di Pasar Panorama, Begini Tindakan Pemkot Bengkulu

Pemkot Bengkulu menertibkan kawasan parkir ilegal-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi memulai penataan ulang titik parkir di kawasan strategis Pasar Panorama. Fokus utama penataan kali ini menyasar Zona 6, yang meliputi ruas Jalan Melimbing dan Jalan Kedondong, guna menghapus praktik pungutan liar dan jual beli lahan parkir ilegal.

Langkah ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta pihak kepolisian. Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pengukuran ulang meterisasi lahan parkir.

Kepala Subbid Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bengkulu, Indra Gunawan, menegaskan bahwa penataan ini merupakan instruksi langsung Wali Kota untuk memastikan pengelolaan parkir tidak lagi dikuasai oknum yang memperjualbelikan lahan seolah milik pribadi.

“Kami melakukan survei dan pengukuran ulang titik-titik parkir yang selama ini difungsikan, termasuk lahan di bagian belakang. Penataan ini bertujuan agar semuanya tertib dan tidak ada lagi praktik jual beli lahan parkir,” tegas Indra, Selasa (3/3).

Diketahui, sejak 5 Januari lalu, pemungutan retribusi parkir di Jalan Melimbing dan Jalan Kedondong telah resmi dihentikan karena tidak memiliki dasar hukum yang sah.

BACA JUGA:Destita Gandeng Stakeholder Bengkulu, Bahas Kesiapan Kesehatan Haji dan Implementasi UU Kesehatan Mental

BACA JUGA:Destita Khairilisani Hadiri Tasyakuran Sambut Ramadan di Seluma, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Selain urusan retribusi, penataan parkir ini juga menjadi instrumen untuk menertibkan pedagang. Dengan ditatanya titik parkir sesuai aturan, diharapkan badan jalan tidak lagi diserobot oleh lapak dagangan, sehingga pedagang mau beralih berjualan di dalam area pasar yang telah disediakan.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dishub Kota Bengkulu, Rusman Effendi, menambahkan bahwa pengukuran ulang dilakukan untuk mencegah tumpang tindih penempatan kendaraan.

“Kami mengukur hampir seluruh titik di lingkungan tersebut. Ke depan, kemungkinan besar akan ada pergeseran posisi parkir agar lebih tertib dan sesuai ketentuan jarak meterisasi yang berlaku,” jelas Rusman.

Melalui penataan ulang ini, Pemkot Bengkulu menargetkan pengelolaan parkir di Pasar Panorama menjadi lebih transparan dan akuntabel. Selain membuat kawasan pasar lebih rapi dan bebas macet, langkah ini diproyeksikan mampu meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara legal dan terukur.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait