BACA JUGA:Waspada! Virus Jembrana Serang Mukomuko, 77 Ekor Sapi Sudah Terinfeksi
"Pondok-pondok petani dibakar saat petani yang digugat PT DDP sedang melakukan pernyataan banding di Pengadilan Negeri Mukomuko, kami menyatakan aksi brutal yang dilakukan oleh PT DDP ini aksi pengecut,” tambah Harapandi.
Sejumlah petani melapor ke Polsek Mukomuko Selatan terkait pembakaran pondok petani-Foto: istimewa-
"Aksi brutal, pengrusakan dan pembakaran pondok dengan bom molotov yang dilakukan oleh PT DDP ini dilakukan pada proses kasus gugatan perdata yang saat ini masih dalam proses banding,” tutup Harpandi
Sampai dengan berita ini terbit, setidaknya lebih dari 50 petani berkumpul di kantor Polisi Sektor (Polsek) Mukomuko Selatan untuk melaporkan tindakan brutal yang dilakukan PT DDP.(**)