BENGKULUEKSPRESS.COM - Tiga orang wanita berambut pirang, hanya bisa tertunduk malu usai ditangkap tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, Selasa (1/8/2023).
Mereka ditangkap usai melakukan aksi pencurian dan pengerusakan di salah satu toko retail yang ada di kawasan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kapolsek Ratu Agung melalui Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, Aiptu Nova Reko mengatakan, ketiga wanita yang diamankan ini berinisial IC, PU dan CI.
Ketiga pelaku ini, kata Aiptu Nova, terekam cctv toko retail melakukan aksi pencurian kosmetik.
Tak hanya itu, toko tersebut pun sempat di rusak oleh ketiga pelaku saat tengah melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Orang Tua Siswa di Rejang Lebong Ketapel Mata Guru, Tak Terima Anaknya Ditegur
Bahkan selain dari mencuri kosmetik, ketiga pelaku ini juga terlibat aksi pencurian pakaian dalam yang beberapa waktu lalu sempat meresahkan masyarakat Kota Bengkulu.
“Benar kita tangkap pelaku ini karena terlibat aksi kejahatan di salah satu gerai retail yang ada di kawasan Lempuing, Kota Bengkulu. Mereka ini mencuri pakaian dalam, kosmetik dan kemudian terlibat pengerusakan juga,” kata Aiptu Nova.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu juga menyampaikan, 2 dari 3 pelaku ini masih anak dibawah umur.
Dalam melancarkan aksinya ketiga pelaku ini berpura-pura berbelanja. Ketika situasi aman, barulah pelaku memasukan barang-barang curiannya ke dalam bajunya.
BACA JUGA:Pelajar Kota Bengkulu Diduga Jadi Korban Perundungan oleh Oknum Guru dan Siswa
Merasa dirugikan, pihak toko retail pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung dengan membawa barang bukti berupa rekaman cctv.
“Dari laporan pihak toko retail itu kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku bisa kita tangkap. Saat penangkapan mereka sedang berada di hotel,” tutup Aiptu Nova.
Kendati demikian, terhadap ketiga pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Ratu Agung dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (Tri)