BACA JUGA:Kapolda Tindak Tegas dan akan Dikembangkan Kasus OTT Kepahiang
Hal itu dilakukan untuk mengetahui penggunaan uang milik korban yang telah dikuasai oleh para tersangka.
“Sisa uang yang diambil pelaku dari korban akan terus di cari oleh pihak penyidik. Dalam hal ini, kita akan mencoba untuk mempraktikkan modus penipuannya,” pungkas Kapolresta.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polresta Bengkulu sembari dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. (Tri)