Hukum Mewarnai atau Menyemir Rambut Haram? Begini Menurut 4 Mahzab dan Fatwa MUI

Sabtu 17-06-2023,06:51 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Mewarnai atau menyemir rambut merupakan sebuah trend fashion anak muda di masa sekarang.

Sering kali kita melihat banyak orang yang mengikuti trend mewarnai rambut ini, baik laki-laki maupun perempuan.

Selain sebagai trend anak muda, sebagian orang tua juga sering mewarnai rambutnya dengan tujuan untuk sekedar menutupi uban.

Lalu, bagaimanakah menurut pandangan islam dalam hal ini?

Mewarnai rambut dengan warna hitam tidak boleh dilakukan, meskipun alasannya adalah untuk menutupi uban. 

Dari Jabir r.a, ia berkata, “Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah dari Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (warna putih seperti kapas, maksudnya bahwa beliau telah beruban).” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, akan tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim no. 2102). 

BACA JUGA:5 Bahan Alami Hilangkan Rambut Ubanan Tanpa Efek Samping

Ulama dari kalangan Mazhab Hanafiyah, Maliki, dan Hambali bersepakat mengharamkan ini jika terdapat unsur penipuan di dalamnya. Orang yang sejatinya sudah tua menipu agar tampak muda dengan menutupi ubannya.

Sementara itu jika tujuannya tanpa ada maksud untuk menipu, ulama kalangan Hanabilah, Malikiyah, dan Hanafiyah memakruhkan-nya. Artinya perbuatan tersebut jika ditinggalkan lebih baik daripada mengerjakannya. 

Di sisi lain, kalangan Mazhab Syafi'iyah mengharamkan penggunaan warna hitam untuk mewarnai rambut, kecuali untuk mereka yang pergi berperang. Ini diperbolehkan karena tidak ada unsur mengikuti kesenangan dan nafsu. 

Dengan menyemir rambut berwarna hitam, maka seseorang akan tampak terlihat masih muda, sehingga musuh merasa takut ketika melihat pasukan Islam masih tampak muda dan kuat. 

BACA JUGA:Masih Muda Rambut Ubanan? 5 Kebiasaan ini Penyebabnya

Dasar hukum pelarangan cat rambut warna hitam oleh kalangan Syafi’iyah adalah hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi: "Akan ada di akhir zaman kaum yang menyemir rambutnya seperti bulu merpati (hitam). Maka dia tidak mencium bau surga." (HR Abu Daud). 

Pendapat satu ini banyak dipegang di Tanah Air. Sebab mayoritas umat Islam di Indonesia bermazhab Syafi'iyah.

BACA JUGA:Rambut Ubanan Tak Perlu Disemir, Gunakan Ini Agar Hitam Kembali, Resep dr Zaidul Akbar Dijamin Ampuh

Kategori :