Adapun orang-orang yang bisa jadi penerima PKH ialah ibu hamil/nifas, lansia, difabel, siswa SD, SMP, SMA, serta anak usia dini.
Kemensos juga membedakan besaran bantuan yang bisa diterima oleh penerima PKH berdasarkan kategori.
Berikut rincian perbedaan dana bansos PKH:
Bansos PKH untuk individu per KTP:
Siswa SD: Rp 900 ribu
Siswa SMP: Rp 1,5 juta
Siswa SMA: Rp 2 juta
Ibu hamil: Rp 2,4 juta
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp2,4 juta
Disabilitas: Rp 2,4 juta
Lansia: Rp 2,4 juta
BACA JUGA:Info Bansos! BLT Balita 2023 Cair Hingga Rp 3 Juta, Begini Cara Daftar dan Cek Datanya
Bansos PKH tetap untuk satu KK:
Reguler: Rp550 ribu per tahun
PKH AKSES: Rp1 juta per tahun
Bagaimana cara agar pelaku UMKM dapatkan PKH senilai Rp3 juta?