BENGKULUEKSPRESS.COM - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang rutin digulirkan sejak pandemi Covid-19 melanda 2020 hingga 2021 silam. Tahun 2023 ini ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan bantuan tersebut.
Berapa besarnya Bansos UMKM 2023? Bila mengacu dengan nominal BPUM 2021 yaitu sebesar Rp1.200.000 setiap pelaku UMKM. Dengan BLT tersebut diharapkan UMKM yang terkena dampak kenaikan BBM tetap dapat bertahan dalam melakukan kegiatan operasionalnya.
Sayangnya untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023. Tapi tak perlu bersedih cek NIK terdaftar di situs Kemensos, ada Bansos 2023 sebesar Rp 3 juta tanpa cek link penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Selasa 2 Mei 2023: Banyak Promo Produk Susu
BACA JUGA:Harga BBM Turun Rp 550-800 per Liter, Daftar Harga Pertalite-Pertamax di SPBU 2 Mei 2023
Bukan Kartu Prakerja, bukan pula BPUM Kemenkop UKM, pelaku UMKM bisa dapatkan Bansos sebesar Rp3 juta per tahun dari program bansos PKH milik Kemensos.
Apakah benar pelaku UMKM bisa dapatkan bansos PKH hingga Rp3 juta per tahun dari Kemensos?
Hal itu benar adanya karena tidak ada syarat yang melarang pelaku UMKM dapatkan bansos PKH senilai hingga Rp3 juta per tahun.
Adapun syarat menjadi penerima bansos PKH tidak sedikitpun yang memberatkan pelaku UMKM. Malahan, UMKM sangat mungkin cairkan dana BLT dari bansos PKH.
Adapun syarat jadi penerima bansos PKH tergolong simpel, yakni hanya ada 3 syarat, di antaranya:
1. WNI
2. Warga miskin
3. Terdaftar di DTKS Kemensos
BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp350.000, Sudah Terbukti Membayar!
BACA JUGA:Cuma Modal KTP, Peserta KIS Bisa Dapat Dana Bansos Rp 3 Juta, Begini Cara Ceknya