PPPK Belum Diangkat, Dewan Minta Pemprov Bengkulu Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Kamis 13-10-2022,17:22 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Permasalahan terhadap 524 guru honorer yang lulus passing grade (PG) yang belum diangkat menjadi PPPK, DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat.

Ketua Komisi IX DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengaku memahami secara baik keterbatasan anggaran yang membuat 524 orang guru honorer belum diangkat menjadi PPPK.

Tapi menurutnya, masih ada kemungkinan dapat dilakukan jika Pemprov melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak terutama dengan pemerintah pusat. 

"Anggaran kita tidak memungkinkan untuk mengangkat PPPK itu, tapi kita tidak bisa biarkan seperti itu. Makanya nanti kita akan koordinasikan dengan kementerian PAN RB dan kementerian lainnya. Kita akan ajak salah satu dari mereka agar sama-sama mendengar bagaimana solusinya saat anggaran tidak mampu mengangkat PPPK," ungkap Edwar, Selasa (10/10/2022).

BACA JUGA:Tak Sampaikan Data Penerima Bansos, Dewan Minta Lurah di Kota Bengkulu Dievaluasi

Edwar meminta, agar persoalan ini segera dicarikan solusinya. Tidak hanya menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, karena tidak mungkin Pemerintah Pusat tidak mencarikan solusi terkait hal tersebut.

"Komunikasikan, kita bisa menyampaikan ke pemerintah pusat, kalau dulu misal kita buka formasi CPNS ada tambahan dana DAK, sementara untuk PPPK tidak seperti itu. Kalau kita paksakan untuk mengangkat berarti harus ada anggaran yang dikeluarkan untuk menggaji. Dalam hal ini kita cari solusi, baik Pemda Provinsi, Gubernur juga harus mencari solusi. Kasihan mereka apalagi jumlahnya sampai 524 yang lulus passing grade," ujar Edwar. 

Apalagi, persoalan tersebut karena alokasi belanja pegawai Pemprov yang sudah mencapai 42 persen, sehingga komunikasi dan koordinasi sangat diperlukan dalam mengatasi persoalan itu.

Tidak menutup kemungkinan adanya potensi peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 dari Pemerintah Pusat nantinya, akan tetapi tetap perlu pembahasan apakah DAU dapat diformulasikan untuk gaji PPPK atau tidak. 

"Kita berusaha, tapi pihak eksekutif cuma melihat bahwa APBD tidak mampu mengangkat PPPK tetapi solusi belum diberikan. Anggaran kita, kita akui kecil sekali. Makanya kita cerita dengan kawan-kawan Anggaran kita cuma Rp 2,7 triliun, sedangkan belanja pegawai sudah Rp 1,6 triliun. Bisa dibayangkan, jika kita harus mengangkat lagi berarti kita harus menambah belanja pegawai," kata Edwar. 

Edwar meminta, Pemprov dapat menjadi ujung tombak dalam upaya berkomunikasi  ke Pemerintah Pusat untuk salah satu solusi dari permasalahan yang dihadapi Pemprov saat ini. 

"Terkait anggaran kita komunikasikan dengan pusat dan dengan kementerian terkait, seperti KemenpanRB atau Kemenkeu. Saya kira ada jalan keluar pengangkatan, tapi Pemprov belum melakukan komunikasi. Ini akan kita tanyakan langsung, begitupun pihak eksekutif mengawal hal itu, dan kita akan mempertanyakan kepada kementerian," tutup Edwar.(Suary).

Kategori :