BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah dilaporkan oleh pengurus Karang Taruna Belakang Pondok ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, Lurah Belakang Pondok, Ekman Effendi angkat bicara.
Secara tegas Ekman membantah laporan terkait penggunaan dana kelurahan tersebut. Diketahui sebelumnya, ia dilaporkan karena diduga ada penyelewengan serta pembangunan yang tidak diikuti perencanaan yang matang.
Ekman menyebutkan, pembangunan telah dilakukan sesuai perencanaan. Selain itu, pembangunan dilakukan oleh kelompok masyarakat, termasuk penyusunan perencanaan dan rancangan anggaran biaya (RAB).
\"Tidak benar itu. Pembangunan itu sudah sesuai perencanaan. Karena begini, dari mulai penyusunan rencana pembangunan, RAB, sampai pembangunannya, itu dilakukan langsung oleh kelompok masyarakat,\" jelas Ekman, Rabu (15/01) siang.
Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Ketua Karang Taruna Belakang Pondok, Samsul Hidayat menyebutkan, pembangunan atap lapangan serba guna tidak maksimal, dan ia menduga ada penyelewengan dana dalam pembangunan atap bangunan yang menggunakan rangka baja tersebut.
Diketahui pembangunan atap lapangan beserta 18 tiang penyangga dengan total anggaran Rp 168 juta lebih tersebut dinilai pihak Karang Taruna dibangun tanpa perencanaan yang matang, serta terjadi dugaan penyelewengan.
\"Memang pembangunan atap tersebut merupakan usulan dari masyarakat. Tapi sekarang justru kami sesalkan karena pekerjaan tidak sesuai rencana yang telah diusulkan. Karena pembangunan itu tanpa rencana yang matang, akhirnya ya sekarang hasilnya tidak maksimal. Dan lagi, kami menduga ada penyelewengan dana di pembangunan itu,\" pungkas Samsul Hidayat. (ibe)