Hal tersebut terjadi lantaran, dari sisi penerimaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020 baru dimasukan DAK non fisik, sementara nilai DAK fisik belum keluar nilainya.
\"Plafon DAK fisik dari pusat itu belum keluar. Jadi pemangkasan DAK itu belum final,\" terang Rohidin kepada BE, kemarin (8/9).
Dijelaskannya, tidak hanya plafon DAK, tapi untuk DAU juga sama halnya belum keluar. Hanya saja, dalam KUA PPAS APBD 2020 hanya dimasukan nilai DAU yang telah terealisasi sampai dengan tahun berjalan 2019 ini. \"Oktober atau November plafon DAK dan DAU tahun 2020 itu nanti sudah dikeluarkan. Baru nanti akan disesuaikan dengan sisi penerimaan maupun pengeluaran,\" tambahnya.
Rohidin mengakui, nilai DAK se-Provinsi Bengkulu ini mengalami kenaikan cukup signifikan pada tahun 2019 sampai Rp 1,227 triliun. Dibanding tahun 2018 lalu, pagu DAK hanya Rp 756 miliar. Untuk tahun 2020 mendatang, masih dalam pembahasan RAPBN.\"Persentase serapan DAK tahun ini justru naik dibanding tahun lalu,\" jelas Rohidin.
Untuk realisasi DAK se-Provinsi Bengkulu tahun ini, menurut Rohidin sesuai dengan data dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu sudah cukup signifikan. Dari pagu Rp 1,227 triliun, terealisasi sampai Rp 1,138 triliun. Hanya Rp 88,3 miliar yang belum teralisasi. Hal itu terjadi ada beberapa foktor seperti efisiensi pada saat lelang dan gagal lelang. \"Gagal lelang terjadi karena tidak ada peminat dan tidak dilaksanakan karena juknis berbeda,\" bebernya.
Untuk DAK fisik di APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019 ini dengan pagu Rp 161 miliar dan belum teralisasi Rp 11,3 miliar atau hanya sekitar 7,04 persen. Menurutnya, pemprov masih memiliki waktu untuk menghabiskan sisa pagu anggaran tersebut. Mengingat masih ada waktu 4 bulan lagi sampai Desember tahun ini. \"Masih ada waktu untuk merealisasikannya,\" tutup Rohidin. (151)