BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kota Bengkulu kembali menggelar pertemuan dengan jajaran PT Pelindo II Bengkulu di ruang kerja Wakil Walikota, Dedy Wahyudi SE MM, kemarin (6/2). Pertemuan ini untuk membahas progres dalam pengurusan administrasi sebelum dilakukan proses penghibahan lahan 12,18 hektare yang berada di RW 01 kelurahan Sumber Jaya.
\" Alhamdulillah atas doa masyarakat kampung nelayan sudah ada progres yang membahagiakan, kalau dipersentasekan sekarang sudah 95 persen menuju proses serah terima lahan itu,\" kata Wawali, Dedy Wahyudi usai memimpin pertemuan, kemarin.
Sementara itu, terkait permintaan khusus dari PT Pelindo yang menjadi polemik, agar Pemkot merelokasi sekitar 400 KK yang berada Teluk Sepang, Kampung Bahari, RT 8 eks lokalisasi Pulau Baai, dan RT 23 agar disatukan ke lahan hibah tersebut, sudah mendapatkan kesepakatan. Namun, dari sekian tempat tersebut akhirnya PT Pelindo hanya meminta untuk 1 wilayah saja yang dilakukan relokasi yakni warga RT 01 Teluk Sepang.
\" Hanya teluk sepang saja jumlahnya sekitar 74 KK. Proses ini tinggal menunggu Pak Wali pulang kemudian tandatangan insyallah selesai,\" jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot menolak untuk melakukan relokasi karena permintaan PT Pelindo tersebut cukup berat, selain APBD tak mampu untuk membiayai proses relokasi, juga dikarenakan lahan 12,18 hektare tersebut sudah tidak muat lagi untuk memindahkan ratusan warga dari wilayah lain. Pun demikian, setelah dilakukan lobi-lobi akhirnya, Pemkot mendapatkan keringanan untuk merelokasi hanya 1 wilayah saja. \"Jadi percayakan kepada kami Pemerintah Kota Bengkulu, tapi satu syarat jangan sampai gaduh atau terjadi konflik sesama masyarakat,\" ungkap Dedy.
Disisi lain, pihaknya juga mengungkapkan bahwa ada salah satu oknum warga setempat yang sudah sempat melakukan jual beli lahan tersebut. Dan hal ini langsung ditindak secara tegas, pada dasarnya warga dilarang untuk jual beli lahan karena lahan tersebut milik negara.
\" Nanti akan berhadapan dengan hukum karena ini lahan milik negara, dan kita akan menelusuri ini juga. Pada intinya pemerintah pusat dan daerah memberikan lahan tersebut kepada masyarakat yang selama ini menempati kemudian dilarang menjual belikan,\" tegasnya.
GM PT Pelindo, Nurkholis Lukman melalui Deputi GM HPI PT Pelindo II Bengkulu, Ivan Z menyampaikan bahwa apapun hasil dari pertemuan ini akan dilaporkan ke kantor pusat, pihaknya berpedoman dengan dasar-dasar yang ada salah satunya surat dari Kementerian BUMN dan beberapa hal-hal yang bisa dimanfaatkan bersama sehingga bisa menyelesaikan apa yang diinginkan Pelindo dengan Pemkot.
Sementara itu menanggapi adanya isu jual beli lahan yang dilakukan masyarakat, pihaknya belum dapat memastikan karena terjadi diluar kendali Pelindo. \"Itukan info dari masyarakat juga kita pun belum bisa memastikan apakah ada atau tidaknya, karena bukan wewenang kami untuk mendeteksi itu dilakukan atau tidak,\" sampai Ivan.
Ia mengakui bahwa surat persetujuan relokasi belum dilakukan tandatangan karena masih ada beberapa pasal yang harus diperbaiki, sehingga secara keseluruhan proses hibah ini bisa berjalan lancar tanpa ada kendala apapun dikemudian hari. \"Target MoU mungkin minggu depan, tetapi saya rasa kita akan ada beberapa kali pertemuan lagi, nah itu formal maupun informal,\" pungkasnya. (805)