BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Masih banyaknya pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Bengkulu yang menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi, membuat PT Pertamina secara tegas melarang menggunakannya. Larangan tersebut berlaku bagi UKM yang memiliki pendapatan atau omzet di atas Rp 900 ribu per hari.\"Kami imbau UKM yang beromset hampir satu juta rupiah perhari agar menggunakan elpiji non subsidi,\" kata Pjs Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Taufiqurrahman, kemarin (25/10).
Ia menjelaskan, jika dikonversi omzetnya dalam sebulan mampu mencapai Rp 25 juta atau sekitar Rp 1 juta per hari. Sehingga UKM tersebut sudah sepatutnya menggunakan elpiji non subsidi.\"UKM yang tepat sasaran itu lebih tepat untuk pedagang kaki lima, pedagang bakso yang pakai gerobak dorong, itu sesuai kriteria,\" jelas Taufik.
Ia berharap, agen dan pangkalan juga bisa mendistribusikan gas elpiji 3 kg kepada konsumen yang berhak menerimanya. Selain itu, agen atau pangkalan juga jangan menjual langsung ke pengecer, karena akan membuat harga jual melebihi HET.
\"Kita ingatkan kepada agen agar mendahulukan konsumen yang berhak menerimanya agar penyaluran lebih tepat sasaran dan tidak ada permainan harga dilapangan,\" tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Dewi Dharma MSi mengaku banyak yang tidak berhak mendapatkan subsidi, namun masih menggunakan elpiji subsidi. Karena itu, pihaknya menekankan untuk dapat memperketat pengawasan distribusi elpiji 3 Kg tersebut.
\"Makanya pengawasannya diperketat. Yang peru diawasi rumah tangga mungkin sulit, tapi bisa ke warung-warung makan yang tidak masuk skala kecil untuk tidak menggunakan elpiji subsidi,\" pungkasnya. (999)