Pemilik Kolam Renang Laporkan Hoax

Sabtu 06-10-2018,14:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Rupanya penyebaran berita hoax tidak hanya terkait politik semata. Informasi hoax juga menyebar keranah bisnis. Pemilik kolam renang Hamtian bernama Yanti Oktaria, warga Jalan Sungai Rupat RT 4 Kelurahan Pagar Dewa, kemarin (5/10) mendatangi Polda Bengkulu.

Yanti melaporkan tersebarnya video mengenai kolam renang miliknya di media sosial Facebook dan WhatsApp yang dinilainya sebagai informasi hoax dan merugikan usahanya. Dalam rekaman video yang diunggah tersebut ada sosok tangan jin atau makhluk halus di kolam renang Hamtian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MM membenarkan, pemilik kolam renang tersebut sudah membuat pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

blockquote>

“Berangkat dari pengaduan masyarakat tersebut kita akan tindaklanjuti seperti apa, apakah video yang beredar di facebook hoax atau tidak,” kata Sudarno, kemarin (5/10).

Lebih lanjut dia mengatakan, nantinya dalam proses tindaklanjut laporan bisa dibuktikan apakah video yang tersebar tersebut asli atau hasil editan seseorang. “Kalau gambarnya misalnya itu diedit. Kalau editan tentu akan terlihat, gampang apakah itu asli atau editan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Sudarno juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah, serta buru-buru mengunggah sesuatu yang belum jelas kebenaran dan keasliannya. Karena hal itu akan berdampak sangat luas.“Kalau sudah menyebar bisa menimbulkan keresahan dari masyarakat. Kalau misalnya tempat usaha terpengaruh, itu merugikan orang,” tambahnya.

Sudarno pun mewarning bagi pembuat video, mengunggah ataupun menyebarkan video tersebut juga bisa terjerat kasus hukum. “Kalau nanti pemilik akan melaporkannya tentu akan kiita proses sebagaiman aturan hukum yang berlaku,” demikian Sudarno. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait