Dewan Segera Panggil PDAM

Selasa 28-08-2018,10:25 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu yang terus membengkak hingga mencapai Rp 10 miliar, mendapat sorotan dari DPRD Kota Bengkulu, khususnya Komisi III.  Wakil rakyat ini akan meminta agar ada kebijakan baru yang dibuat walikota agar tunggakan tersebut dapat terselesaikan tanpa membebani masyarakat.

\"Tunggakan terus bertambah, seolah-olah PDAM ini penghasilannya besar, tapi tidak dibayar. Ini artinya ada kekeliruan di lapangan,\" kata Ketua Komisi III DPRD Kota, Sudisman SSos, kemarin (27/8).

Untuk diketahui, jumlah tunggakkan tertinggi yakni terjadi pada tahun 2015 lalu yang mencapai Rp 15 miliar lebih. Sebelumnya, upaya penagihan yang dilakukan pihak PDAM hanya secara insidentil yakni menunggu ketika ada itikad baik dari pelanggan jika ingin membayar.

Tetapi, saat ini PDAM sudah membentuk tim khusus bidang penagihan dan tim ini yang terus bergerak setiap hari melakukan penagihan ke rumah-rumah pelanggan.

Besaran tunggakan tersebut sangat variatif, bahkan ada pelanggan yang menunggak hingga 10 tahun dan tidak mau melakukan pembayaran.

\"PDAM juga harus cermat melihat, apakah orang itu kesal karena air sering mati kemudian memutuskan aliran tanpa melapor. Dan PDAM juga tidak melakukan pengecekan, akhirnya dianggap air itu masih dipakai, dan biaya terus bertambah, sedangkan orang ini sudah memakai sumur bor,\" jelas Sudisman.

Untuk ia meminta agar PDAM melakukan pendataan dengan cermat di lapangan, dan dilakukan pengelompokkan antara tunggakan beban tetap atau orang-orang yang memang sudah lama memutus aliran air ke rumahnya.

DPRD mengusulkan agar PDAM tidak dapat melakukan penghapusan tunggakan masyarakat jika ada masyarakat yang sudah pindah atau menjual rumah atau memang tidak memakai air PDAM lagi. Sehingga, jumlah tunggakan tersebut dapat diperkecil.

\"Harusnya ada laporan detil dan disampaikan ke walikota, agar walikota bisa mengambil sebuah kebijakan untuk dibebaskan sehingga tidak merusak administrasi kita,\" terang Politisi Hanura ini.

Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Kota akan memanggil PDAM untuk melakukan hearing meminta kejelasan terhadap masalah tunggakan dan meminta data-data untuk dilakukan penelitian, sehingga dapat dicarikan solusi yang tepat agar tunggakan tersebut tidak berlarut-larut. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait