HONDA BANNER
BPBD

Rumah Sakit Wajib Maksimal Layani Pasien, Kepala BPJS: Jika Tidak, Bisa Pemutusan Kerja Sama

Rumah Sakit Wajib Maksimal Layani Pasien, Kepala BPJS: Jika Tidak, Bisa Pemutusan Kerja Sama

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima audiensi Kepala BPJS Cabang Bengkulu yang baru, Mahuddin, Selasa (21/2).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Tentu langkah ini perlu kita kawal dalam perbaikan mutu layanan. Ini juga sudah kita sampaikan dengan Pak Gubernur," tandasnya. (151)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: