Pemkab Siapkan Ruang Menyusui

Pemkab Siapkan  Ruang Menyusui

CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna memenuhi akan hak-hak masyarakat Rejang Lebong Provinsi Bengkulu khususnya ibu-ibu yang menyusui, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akan menyediakan ruang menyusui baik di kantor pemerintah maupun di fasilitas umum yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

\"Saat ini kita tengah menyiapkan ruang menyusui baik di kantor maupun ditempat-tempat umum di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,\" sampai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Samsir SKM MKes, usai rapat lintas sektor di ruang rapat Sekda Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kamis (24/5) kemarin.

Dijelaskan, Samsir, pembentukan ruang menyusui atau ruang laktasi sesuai dengan instruksi Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu nomor 0418 tahun 2018 tentang penyediaan ruang menyusui pada organisasi perangkat daerah pelayanan publik dan pusat perbelanjaan.

Dimana menurut Samsir, instruksi bupati tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 15 tahun 2013 tentang tata cara penyediaan khusus dan atau memerah air susu ibu. Selain itu juga berdasarkan ketentuan pasal 16 peraturan daerah Provinsi Bengkulu nomor 12 tahun 2013 tentang perbaikan gizi serta meneruskan surat perintah Gubernur Provinsi Bengkulu tentang penyediaan ruang menyusui.

\"Instruksi bupati ini ditujukan kepada direktur RSUD Curup, Kepala OPD se-Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Camat se Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dan pemilik pusat perbelanjaan se Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,\" papar Samsir.

Dari rapat tersebut, semua pihak terkait menyetujui untuk menyediakan ruang menyusui walaupun ruang menyusui tersebut sederhana. Penyediaan ruang menyusui tersebut tak lain untuk memenuhi HAM dan kenyamanan orang tua yang menyusui anaknya.

\"Dengan adanya ruang menyusui ini, untuk efektifitas kinerja khususnya pegawai ASN, karena dengan adanya ruang menyusui ini ASN tidak perlu pulang untuk menyusui anaknya namun cukup memerah ASI di ruang yang telah kita siapkan, kemudian baru pulang,\" papar Samsir.

Berbeda bila ASN tersebut harus pulang untuk menyusui anaknya, maka akan memerlukan waktu yang cukup banyak. Begitu juga untuk masyarakat, dengan adanya ruang menyusui ini masyarakat tidak perlu khawatir saat mengunjungi tempat-tempat umum utnuk menyusui anaknya, karena mereka sudah disiapkan tempat menyusui. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: