Potret Buram Buruh , Masalah Upah hingga TKA

Potret Buram Buruh , Masalah Upah hingga TKA

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setiap 1 Mei, buruh Indonesia selalu memperingati hari Buruh Internasional dengan melakukan berbagai aksi solidaritas sebagai bentuk kepedulian untuk buruh. Sayangnya, potret buram keterpurukan buruh terus terjadi. Peringatan hari buruh hanya seremonial saja, nyatanya buruh harus tetap berkutat dengan beragam masalah, mulai dari tingkat upah yang tak wajar hingga terpaksa gigit jari karena kalah bersaing dengan para Tenaga Kerja Asing (TKA).

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Bengkulu, Panca Darmawan menyampaikan harapannya untuk kesejahteraan buruh yang bisa menjadi perhatian pemilik perusahaan dan Pemerintah. Utamanya, terkait skala upah setiap pekerja. \"Kami harap perusahaan dan pemerintah lebih memperhatikan kondisi buruh yang saat ini kondisinya jauh dari sejahtera,\" ujar Darmawan kemarin (29/4).

Darmawan juga menyoroti terkait upah di Provinsi Bengkulu dimana pada tahun 2018 UMP naik dari sekitar 7,81 persen atau dari sebesar 1.734.000 menjadi Rp 1.888.000 dari 2017 lalu. Skala upah UMP itu diberikan kepada pekerja yang bekerja 0-1 tahun dan pekerja diatas itu harus ada perbedaan. \"Sekarang yang sering kita temui tidak ada perbedaan antara yang baru bekerja dengan yang sudah lama, ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan,\" sambung Darmawan.

Dikatakannya, tingkat upah adalah hal yang harus menjadi perhatian penting, sebab buruh juga memiliki andil besar dalam kemajuan perusahaan karena antara perusahaan dan buruh terjalin ikatan yang saling ketergantungan.

\"Perusahaan dan para buruh itu saling membutuhkan, Serikat Pekerja tentu saja mencintai pelaku usaha, tetapi tetap harus diingat supaya tidak terjadi gesekan antara kedua pihak,\" terang Darmawan.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 serta Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang pengupahan membuat para buruh semakin menderita, meskipun menurutnya memang buruh tidak boleh hanya menuntut hak, melainkan harus menunaikan kewajiban yang diembankan. \"Tentu harus dibarengi dengan meningkatkan produktifitas dan kemampuan, namun hak untuk buruh juga hendaknya tetap diberikan sesuai dengan aturannya,\" tukas Darmawan.

Nasib buruh hingga saat ini belum mengalami perubahan yang berarti. Hal tersebut diperparah dengan masuknya tenaga kerja kasar (unskilled labour) dari China yang kini marak diperbicangkan. TKA yang bekerja di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 401 orang.

\"Jumlah TKA di Bengkulu ada 401 orang dan tersebar di Kota Bengkulu sebanyak 175 orang, Bengkulu Tengah 126 orang, Lebong 74 orang, Bengkulu Utara 21 orang, Mukomuko 4 orang dan Kaur 2 orang,\" ungkap Darmawan.

Banyaknya TKA ini semakin menggerus kesejahteraan para buruh di Bengkulu. Hal ini menyebabkan mutu kehidupan buruh belum ada yang berubah. Keterbatasan skill dan rendahnya kualitas pendidikan buruh masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, pelaku usaha dan serikat pekerja di Indonesia. \"Peningkatan keterampilan SDM menjadi hal vital, sebagai bagian dari upaya mensejahterakan rakyat agar para pekerja tak perlu takut bersaing dengan TKA yang mulai masuk ke tanah air,\" lanjut Darmawan.

Sementara itu, Pakar Ekonomi, Dr Ahmad Badawi Saluy MM menyebut, kenaikan UMP tak sebanding dengan prosentase kenaikan harga BBM. UMP yang sudah ditetapkan oleh Gubernur hanya naik 7,81 persen dibanding 2017. Sedangkan kenaikan harga BBM rata-rata mencapai 42 persen. Jika tidak ada penyesuaian UMP lagi, maka angka kemiskinan Bengkulu akan melonjak. \"Buruh itu near poor (dekat garis kemiskinan), ada kebijakan sedikit yang tak sesuai dengan kesejahteraannya maka buruh bisa masuk kategori masyarakat miskin,\" jelas Ahmad.

Ahmad juga menyoroti permasalahan jaminan sosial yang diterima buruh, utamanya para buruh kasar dan berisiko tinggi yang terkadang tak sesuai haknya. Rendahnya jaminan sosial ini juga membuat para buruh yang dekat dengan garis kemiskinan ini semakin tak sejahtera.

\"Tak ada jaminan sosial yang pasti untuk para buruh, hal ini jelas mempengaruhi kesejahteraan yang membuat buruh semakin mendekati garis kemiskinan,\" tutur Ahmad.

Tak hanya terkait pengupahan dan jaminan sosial, TKA juga menjadi permasalahan terutama TKA asal Tiongkok yang sangat mendominasi dan menyerbu sekitar 3.675 perusahaan yang tersebar di Provinsi Bengkulu. Hal ini membuat lapangan pekerjaan yang dibuat bukan untuk tenaga kerja Indonesia, tapi untuk tenaga kerja asing.

\"Bagaimana mau maju jika lapangan kerja banyak diserun TKA, ini adalah akibat kurangnya skill tenaga kerja lokal,\" sambung Ahmad.

Terakhir Ahmad menguraikan akan ada banyak masalah utama yang muncul akibat lonjakan TKA. Kondisi ini jelas mengancam kesejahteraan tenaga kerja lokal, dimana mereka yang datang ke Indonesia adalah buruh-buruh kasar dan pekerjaan mereka sebenarnya bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal atau orang Indonesia. \"Sebenarnya pemerintah harus bisa mengatasi lonjakan TKA ini hingga kesejahteraan buruh di Indonesia lebih terjamin,\" tukas Ahmad.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: