Minta Kajian 6 Raperda

Minta Kajian 6 Raperda

\"\"

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, terdapat sejumlah kekurangan bahan. Karena naskah raperda yang disampaikan ke DPRD Seluma tidak menjabarkan kondisi dan situasi terkini. Untuk itu, DPRD Seluma meminta Pemda Seluma menyampaikan kajian mendalam dan mendasar terkait sejumlah raperda tersebut.

“Bahasan terkait raperda masih kekurangan termasuk kondisi terkini, serta analisa dari permaslahan diusulkannya raperda ini,“ ujar Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani, S.Pd, M.Si, kepada Bengkulu Ekspress kemarin (6/3).

Okti mencontohkan, pembahasan terkait Raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility). Pemda Seluma tidak menyertakan alasan dan jumlah detail perusahaan yang aktif di kabupaten Seluma. Dengan memilah antara perusahaan perkebunan dan pertambangan.

“Jikapun ada CSR yang diberikan tidak ada keterangan itu perusahaan apa dan bergerak di bidang apa. Termasuk berapa pentingnya CSR bagi warga di lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, pada Raperda Pencegahan dan Penanggulanagn HIV AIDS diakui memang harus ditingkatkan menjadi perda. Namun data keberadaan penderita HIV ini tersebar di kawasan mana saja dan bagai mana dampak serta terjangkitnya HIV AIDS bagaimana tidak ada pula penjelasannya. Setidaknya data jumlah penderita HIV itu harus ada. Sekalipun nama dan alamat penderita disamarkan. Mengingat ini juga bagian dari privasi agar menjaga dampak lingkungan bagi penderita.

“Ini juga penting untuk dibahas agar dampaknya tidak meluas dan penularan serta pencegahannya berkembang apa yang harus dilakukan,\'\' imbuh Okti.

Okti menyampaikan semua kekurangan itu harus dilengkapi, agar kedepannya raperda yang diusulkan bisa ditingkatkan menjadi raperda. Besar harapan pemda Seluma bisa rekomendasi yang sudah disampaikan agar bisa di tindak lanjuti dan di sampaikan ke DPRD Seluma.

“Rekomendasi kita agar data yang diperlukan tersebut bisa dilengkapi, agar pembahasannya bisa segera dilakukan, serta perdanya tidak asal ditetapkan saja,” ucapnya.

Diketahui, beberapa raperda lainnya yang tengah dibahas DPRD Seluma saat ini, antara lain, Raperda tentang Kawasan Bebas Asap Rokok, Pencegahan dan Penanggulanagn HIV AIDS, Larangan Prostitusi, Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility), Pengelolahan Barang Milik daerah, serta Raperda tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: