Pansus Mulai Dibentuk

Pansus Mulai Dibentuk

\"tambang-batu-bara-tradisional\"BENTENG, BE - Tampaknya, rencana DPRD Benteng membentuk pansus pertambangan batu bara dan perkebunan bukan hanya gertak sambal belaka saja.   Jika tidak ada halangan, hari ini Senin (28/1), pihak DPRD menjadwalkan mulai membahas pembentukan Pansus tersebut. Dimulai dengan penunjukan siapa saja anggota dewan yang masuk dalam Pansus.

\'\'Ya, kita mulai  membahas siapa saja yang kita tunjuk menjadi Anggota Pansus itu dan jumlah orangnya,\" ucap Ketua DPRD Benteng, Soharto, SE pada BE kemarin.

Ketua dewan menilai terbentuknya pansus tersebut lebih cepat lebih baik. Dengan begitu Pansus  bisa langsung turun kelapangan, guna mengumpulkan bahan keterangan dilapangan atau dengan kata lain Pulbaket.

Dia menambahkan, setelah Pansus terbentuk, maka langsung terjun ke beberapa lokasi pertambangan batu bara yang terdapat di Kabupaten Benteng ini, seperti RSM (Ratu Samban Maining), BBS dan lainnya. Selain mengecek lokasi pertambangan batu bara yang tidak ada kontribusi positif bagi masyarakat, pemerintah daerah dan lainnya, Pansus juga mendatangi warga disekitar pertambangan.

Untuk menanyakan keluhan yang dirasakan masyarakat disekitarnya. Selanjutnya, setelah pengecekan  itu, barulah Pansus  mengecek izin pertambangan yang sudah banyak mengeruk SDA (sumber daya alam) di Bumi Maroba Kite Maju ini. Dalam hal ini, tentu Pansus memanggil dan meminta penjelasan dari Badan Perizinan Terpadu di Kabupaten Benteng ini.

Setelah seluruh data dan fakta didapat, maka pansus melakukan rapat  untuk menentukan kebijkan dan langkah apa yang akan diambilnya. Kemudian, barulah pansus merekomendasikan keputusan, perusahaan batu bara itu dapat dibina atau dibinasakan saja.

Pasalnya, untuk apa dipertahankan jika hanya mengeruk keuntungan semata tanpa ada kontribusi yang jelas dan hanya bisa merugikan masyarakat saja. \" Langkah selanjutnya baru kita ambil setelah dilakukan pengecekan ke lapangan,\'\' tutupnya. (111)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: