Rico Dipindah ke Lapas Sukamiskin

Rico Dipindah ke Lapas Sukamiskin

\"RIO-RICO

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rico Dian Sari terpidana kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Provinsi Jawa Barat dari Rutan Kelas IIB Bengkulu, Selasa (18/1). Rico dijemput tiga orang penyidik KPK didampingi sejumlah anggota polisi dari Polda Bengkulu. Mobil Toyota Avanza yang membawa Rico berangkat pukul 08.00 WIB tepat menuju Bandara Fatmawati.

Rico tidak berkomentar banyak saat ditanya awak media, dia hanya mengatakan semuanya sudah selesai dan dirinya sudah lega.

\"Alhamdulilah sudah selesai semua itu saja komentarnya, \" jelas Rico yang mengenakan kemeja hitam bertuliskan Harley Davidson.

Sementara itu Karutan I Wayan Tapa Diambara mengatakan pemindahan Rico ke Lapas Sukamiskin berdasarkan surat yang diterima Rutan Bengkulu perihal pencabutan titipan tahanan. Selain itu, vonis 6 tahun yang diberikan Pengadilan Negeri Bengkulu kepada Rico sudah ingkrah dan memiliki hukum tetap.

\"Hari ini kita menerima surat dari KPK terkait pemindahan Rico Dian Sari ke Lapas Sukamiskin, Bandung,\" pungkas Karutan, I Wayan Tapa Diambara.(Riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: