Sempat Terkendala KTP Tertinggal, PSI Akhirnya Dinyatakan MS Sementara

Sempat Terkendala KTP Tertinggal, PSI Akhirnya Dinyatakan MS Sementara

\"psi\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Usai melakukan verifikasi faktual di partai Perindo, pihak KPU Kota Bengkulu juga melakukan verifikasi faktual di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Jumat (22/12/17). Dalam verifikasi ini terjadi sedikit kendala, lantaran KTP salah satu pengurus partai yang didominasi anak muda ini tertinggal.

Akibatnya para komisioner KPU pun terpaksa menunggu beberapa saat karena pihak KPU harus mengecek kesesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Sipol dengan Nomor Induk Kependudukan yang ada di KTP ataupun Kartu Keluarga.

Tak lama berselang, akhirnya pengurus yang dimaksud kembali dan membawa Kartu Keluarga. Usai dilakukan pengecekan, akhirnya PSI juga menyusul Perindo yakni dinyatakan memenuhi syarat sementara oleh pihak KPU.

Ketua DPD PSI Kota Bengkulu, Ranto Harisandi mengaku optimis menghadapi verifikasi faktual keanggotaan yang sedang dilakukan pihak KPU, apalagi hanya 37 orang anggota PSI yang akan diverifikasi secara faktual oleh pihak KPU.

\"Kalau tahapan ini kami yakin, karena anggota yang kami daftarkan ke dalam sipol, memang benar-benar anggota partai kami,” ujar Ranto Harisandi. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: