Tabung Gas 3 Kg Milik ASN Akan Disulap Menjadi Tabung Gas 5,5 Kg
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah sebelumnya Pemerintah Kota Bengkulu mempublikasikan aturan yang menyebutkan bahwa ASN tak boleh gunakan gas melon atau gas bersubsidi 3kg, sekarang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu menyusun rencana untuk mengkonversi gas LPG ukuran 3 kg milik ASN ke gas LPG ukuran 5,5 kg atau yang selama ini dikenal dengan bright gas.
\"Rencana mengkonversi gas 3 kg ke gas 5,5 kg ini kita rancang agar dapat mengurangi angka penggunaan gas 3 kg oleh ASN, mengingat selama ini masih banyak ASN yang menggunakan gas 3kg. Jadi gas 3 kg ini nantinya diharapkan akan benar-benar tepat sasaran, benar-benar digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan,\" ujar Yuliansyah, Kabid Sarana Perdagangan dan Tertib Niaga Disperindag Kota Bengkulu.Yuliansyah juga menjelaskan dalam sistem penukaran tabung gas ini nantinya akan dilakukan sistem tukar tambah. \"Mekanismenya nanti akan tukar tambah. 2 tabung 3 kg akan ditukarkan menjadi 1 tabung 5,5 kg. Dan ASN yang bersangkutan wajib membayar Rp 105 ribu. Kalau tabung gas 3 kg nya cuma satu bayarnya Rp 225 ribu,\" pungkas Yuliansyah. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: