Polisi Tangkap 4 Ketua PKBM Benteng

Polisi Tangkap 4 Ketua PKBM Benteng

\"suap\"BENTENG, BE - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana bantuan operasional pendidikan (BOP) terus bergulir bak bola panas.

Setelah sebelumnya menyeret eks Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) berisial Sa, Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bengkulu Utara (BU) kembali menyeret tersangka baru.

Sekitar pukul, 14.00 WIB, hari Kamis (12/10) tadi siang, sebanyak 4 (empat) orang Ketua PKBM di Kabupaten Benteng ditangkap dan ditahan di Mapolres BU.

Keempatnya adalah, IJ (36) Ketua PKBM Al- Fath, AM (42), Ketua PKBM Renah Lebar Jaya, Di (47) Ketuap PKBM Harmonis, dan NU (40) yang merupakan Ketua PKBM Benteng Mandiri.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SiK MM, melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim), AkP Jufri SIK membenarkan telah menangkap tersangka.

\"Tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tegas Kasat Reskrim.

Informasi yang berhasil dihimpun BE, kasus ini berawal dari PKBM mengajukan proposal untuk mendapatkan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) yang bersumber dari dana anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) tahun anggaran 2013 melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Benteng.

Sayangnya, proposal tersebut dibuat fiktif oleh ke 4 PKBM. Setelah dana diterima, PKBM pum tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar sebagaimana petunjuk pelaksana (Juklak) dan juknisnya.

Masing-masing PKBM menerima dana sebesar Rp.31.250.000 dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ketua PKBM.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: