OTT Dinkes Seluma – Geledah Dinkes Seluma Hingga Dini Hari, Ini Tambahan Barang Bukti yang Disita

OTT Dinkes Seluma – Geledah Dinkes Seluma Hingga Dini Hari, Ini Tambahan Barang Bukti yang Disita

\"ottTAIS,BE- Hingga pukul 01.00 WIB dini hari tadi, Tim saber pungli Polres Seluma dan tim Subdit Tipikor Polda Bengkulu, melakukan pengeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten seluma.

Tim saber membawa 3 mobil dengan jumlah 10 orang anggota yang ikut dalam pengeledahan tersebut Satu oknum PNS berinisial Ri (30) PNS, warga Kel Pasar baru Bengkulu juga diikuti sertakan dalam penggeledahan untuk menunjukan dokumen. Kali ini ruang kepala dinas, ruang perencanaan dan ruang sekretaris menjadi sasaran pengeledahan tim saber pungli Polda Bengkulu. Pengeledahan kembali dilakukan diduga guna mencari bukti bukti lainnya akan adanya pungli tersebut. Dari pantauan BE, tim saber pungli berhasil mendapatkan sejumlah dokumen di dalam ruanggan. Sehingga seluruh bundel berkas sebagai barang bukti ikut di bawa ke polres Seluma denga menggunakan mobil Innova berwarna hitam.

Tak ada satupun komentar keluar satupun dari satu orang oknum PNS saat di sapa wartawan. Namun yang bersangkutan hanya terdiam dan ikut membawa berkas bundel tersebut. Dari informasi yang terpercaya jika pengeledahan tersebut berhasil mendapatkan catatan persenan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut. Termasuk aliran pemotongan tersebut yang sudah sempat di buang oleh oknum tersebut.

\"Ini guna penyidikan lebih lanjut saja agar keterlibatan oknum ini menguat,\" Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK, kepada BE, Kamis (5/10)

Operasi tangkap tangan (OTT) kembali terjadi di Kabupaten Seluma. Tim Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Seluma, melakukan OTT di ruang Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rabu (4/10) kemarin, sekira pukul 14.00 WIB

Mereka yang diamankan adalah tiga orang PNS merupakan PNS dan honorer Dinkes Seluma yang diamankan antara lain Fr (36) bendahara, warga Kel Ratu Agung Bengkulu, Bo (26) honorer warga, Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma, dan Ri (30) PNS, warga Kel Pasar baru Bengkulu. Sedangkan barang bukti yang diamankan, antara lain uang tunai Rp 87.077.000, Kuitansi pembayaran sebanyak 14 berkas, dan surat perintah membayar (SPM) dana BOK .(jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: