Pelaku Curanmor dan Jambret Dibekuk

Pelaku Curanmor dan Jambret Dibekuk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polisi kembali berhasil membekuk terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penjambret. Penangkapan itu dilakukan tim satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polsek Kampung Melayu dan Polsek Gading Cempaka.

Setelah melakukan pengembangan terhadap dua tersangka jambret sebelumnya yakni RD (22) dan RS (22), Jajaran buser Polsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Sabtu (26/8) kembali berhasil menangkap 1 pelaku berinisial NN (22). Satu komplotan dengan tersangka jambret sebelumnya, yang diduga melakukan tindakan yang sma yaitu pencurian dalam kekerasan (jambret).

Kapolsek Kampung Melayu Iptu Yudha Setiawan SH mengatakan, Penangkapan NN ini berdasarkan pendalaman anggotanya terhadap dua tersangka sebelumnya, yang mana kedua tersangka ini menyebutkan jika mereka merupakan satu komplotan yang berjumlah sebanyak 4 orang.

\"Saat ini kita masih mengejar 1 pelaku lagi yang masih buron atau kabur berinisial T, tetapi untuk lokasi pelaku berada sudah kita kantongi,\" terang Yudha, kemarin (27/8).

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan pun tidak terlalu sulit, karena saat itu pelaku NN sedang berada di lokasi Simpang Kandis, yang bersangkutan tidak mengetahui keberadaan anggota, akhirnya NN berhasil diciduk tanpa adanya perlawanan.

\"Terduga pelaku masih kita dalami terlibat di TKP mana saja, tetapi untuk wilayah Kota Bengkulu, ini sudah ada 4 TKP yang sudah menjadi korban mereka,\" jelas Yudha.

Terkait maraknya aksi Curanmor Yudha menghimbau masyarakat Kota Bengkulu, khusunya wilayah hukum Polsek Kampung Melayu untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah ketika malam hari, apalagi daerah sekitar Kecamatan Kampung Melayu, yang lumayan sepi dan gelap.

Penjembret Dibekuk Anggota Polsek Gading Cempaka, juga kembali berhasil membekuk terduga pelaku curanmor berinisial LN (19) warga Perumnas Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Sabtu (26/8). LN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga melarikan motor milik tetangganya sendiri Yurizal Tanjung, warga Perumnas Gading Cempaka.

Berdasarkan data yang terhimpun BE, pelaku mengaku mencuri motor tetangganya itu karena butuh uang. Hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

\"Pelaku ini merupakan mata-mata dari pelaku G, sehingga saat kondisi rumah tetangganya tersebut sepi LN memberitahu G, tetapi aksi LN diketahui sehingga saat berada di Jalan Salak Panorama berhasil diamankan anggota,\" terang Kapolsek Gading Cempaka Kompel Farouk Oktora SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rabnus Supandri SSos kemarin (27/8).

Untuk LN bukan pemain lama, saat ini masih kita dalami. Terduga pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisal G kemungkinan pemain lama,\" bebernya. Ia menjelaskan, modus pelaku dalam mencuri dengan cara selalu memantau lokasi rumah tetangganya tersebut. Ketika rumah dalam kondisi kosong motor tersebut dibawa kabur.

\"Barang bukti motor dan kunci T yang digunakan pelaku sudah kita amankan saat ini dan pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan kita,\" tuturnya.

Tersangka Ln mengaku baru sekali terlibat dalam kasus curanmor. Hingga saat ini belum ada laporan yang menyebutkan LN terlibat di TKP lainnya. Ln menjelaskan, ia hanya menuruti perintah dari temannya berinisial G, yang hingga kini masih buron. Dengan janji hasil penjualan motor itu nantinya dibagi dua.

\"Baru kali ini paka terlibat pencurian seperti ini dan awalnya saya cuma disuruh mantau lokasi rumah karena masih tetangga, bukan untuk membawa kabur motor tersebut, Pak,\" tutupnya.. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: