Sekda: Uang Makmin Pejabat Tidak Ditahan

Sekda: Uang Makmin  Pejabat Tidak Ditahan

KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Belum disalurkanya uang makan dan minum (makmin) para pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Bengkulu Tengah (Benteng) ditanggapi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM. Sekda mengaku uang tersebut bukan ditahan, melainkan hanya belum dicairkan. Untuk itu, Sekda pun meminta agar penyaluran uang tersebut bisa segera dilakukan agar pelaksanaan tugas dan kewajiban para pejabat bisa berjalan maksimal. Data terhimpun BE, dalam lingkungan Setda Pemda Benteng terdapat sebanyak 6 orang pejabat eselon II. Meliputi, Sekda, Asisten 1, Asisten 2, Asisten 3 serta 2 orang Staf Ahli Bupati Benteng. Dari keseluruhan pejabat eselon II yang ada, hanya uang makmin untuk Sekda Benteng disalurkan setiap bulan. Sedangkan pejabat lainnya tidak. Jika dihitung, setiap bulan masing-masing pejabat eselon II mendapatkan jatah uang makmin sebesar Rp 2 juta. Anggaran tersebut untuk keperluan membeli makanan ringan (snack) dan minuman di ruangan pejabat.

\"Akan segara disalurkan. Akan tetapi, secara teknis itu ada di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Pemda Benteng,\" ungkap Sekda. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Pemda Benteng, Ujang ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa uang makmin pejabat di sekretariat belum disalurkan. Akan tetapi, lanjut Ujang, hal tersebut terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan masih menunggu proses pencairan.

\"Memang belum kita salurkan. Kami masih menunggu proses pencairan,\" ungkapnya. Terpisah, salah seorang pejabat eselon II mengatakan bahwa uang makan dan minum belum disalurkan sejak 4 (empat) bulan terakhir. Dampak dari tersendatnya dana tersebut, keperluan makan dan minuman para pejabat saat menjalankan tugas ditanggulangi dengan menggunakan dana pribadi.

\"Saya harap dana tersebut segera disalurkan,\" pintanya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: