HONDA BANNER
BPBDBANNER

Penyidik Kejati Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik dari Perusahaan Tambang Batu Bara, Perkara Belum Jelas

Penyidik Kejati Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik dari Perusahaan Tambang Batu Bara, Perkara Belum Jelas

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu menggeledah kantor PT Ratu Samban Mining di Jalan Adam Malik pada Kamis, 20 Juni 2025. -(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor PT Ratu Samban Mining, sebuah perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kota Bengkulu, pada Kamis, 20 Juni 2025.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana khusus. Namun, hingga saat ini pihak kejaksaan belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik tampak membawa sejumlah dokumen dan perangkat elektronik dari dalam kantor perusahaan. Berkas-berkas fisik maupun digital itu diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Beberapa jaksa terlihat keluar masuk gedung sambil membawa barang bukti yang dimasukkan ke dalam kendaraan dinas Kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun ia belum dapat menyampaikan secara spesifik perkara apa yang menjadi dasar tindakan paksa itu.

BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Tempat, Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pedagang di Pasar Minggu dan KZ Abidin Masuk ke PTM

BACA JUGA:Kantor Pos Bengkulu Digeledah Kejati, Diduga Terkait Korupsi Miliaran Rupiah

"Benar, hari ini tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor PT Ratu Samban Mining. Tapi untuk perkaranya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses," ujar Ristianti saat dihubungi.

Ia juga menambahkan bahwa semua tindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan penyidik akan segera memberikan keterangan resmi setelah seluruh tahapan penyidikan awal selesai dilakukan. "Nanti ya, untuk keterangan lebih lanjutnya," kata Kasi Penkum.

Sementara itu, aktivitas di sekitar kantor perusahaan sempat menjadi perhatian publik dan awak media, mengingat ini merupakan langkah hukum terbuka yang jarang terjadi terhadap perusahaan tambang. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: