Banmus DPRD Kota Siapkan Jadwal Pembahasan Perda Samisake
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Mengingat batas waktu yang dijanjikan sebagai pembahasan ulang Perda Samisake setelah audit dari BPK RI Perwakilan Bengkulu sudah habis sejak bulan Mei lalu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zulkarnain mengatakan, saat ini Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bengkulu tengah mempersiapkan diri untuk kembali menjadwalkan ulang rapat paripurna pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake).
Tengku juga menyampaikan, Program Samisake yang menjadi program unggulan Pemerintah Kota Bengkulu dibawah kepemimpinan Walikota Bengkulu Helmi Hasan merupakan program yang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga sangat perlu untuk didukung.
\"Program Samisake ini adalah program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, untuk itu program seperti ini perlu mendapatkan dukungan. Soal adanya ketidaksetujuan dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Kota Bengkulu, nantinya akan terlihat saat pembahasan dalam rapat paripurna,\" ujar Tengku Zulkarnain.
Selain itu, ia juga menyampaikan secara khusus fraksi PAN sudah melakukan lobi-lobi dengan fraksi lainnya untuk mendapatkan dukungan agar program tersebut tetap berjalan dengan langkah awal melakukan revisi Perda nomor 12 tahun 2013 tentang dana bergulir Samisake. (Ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: