Dianiaya Pacar, Lapor Polisi

Dianiaya Pacar, Lapor Polisi

\"KDRT\"BINTUHAN,BE-  Ini peringatan bagi remaja yang tengah pacaran untuk tidak melakukan kekerasan kepada kekasihnya,  karena akan berurusan dengan pihak kepolisian. Hal inilah yang dialami oleh Ayu (22) warga Desa  Air Dingin, Kecamatan Kaur Selatan,  melaporkan pacarnya karena telah melakukan tindakan kekerasan.

Kronologis penganiayaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB (23/1) dirumah kontrakannya.  Ketika itu korban tengah asyik ngobrol dengan rekannya yang merupakan tetangga korban yaitu  AD, OK dan HR.  Tiba-tiba pelaku HD (31) warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan berstatus  PNS salah satu kecamatan,  menarik korban ke dalam kamar korban dan mengunci pintu kamar. Setelah itu pelaku membanting korban lalu menindih korban, kemudian paha pelaku menempelkan ke dada korban dan mencekik korban.

Sehingga korban mengalami kesakitan dan tidak bisa bernafas. Akibat kesakitan tersebut korban berteriak minta tolong, sehingga terdengarlah rekan korban yang masih diluar yakni AD,OK dan HR mereka langsung masuk kedalam kamar korban dengan mendobrak pintu kamar korban. Pada saat  didobrak,  Ayu sudah berada  dilantai sambil menangis. Tidak terima ulah pacarnya, korban melaporkan kejadian ke Mapolres Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja membenarkan kejadian tersebut, pihaknya sudah memeriksa korban namun tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan. Sedangkan  pelaku tidak mengakui  jika melakukan penganiyaan.  Keduanya sejoli  tersebut masih menjalani pemeriksaan itensif. Pelaku  tidak ditahan, namun wajib melapor.(823) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: