4 Napi Anak Diusul Dapat Remisi

4 Napi Anak Diusul Dapat Remisi

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Dalam rangka Hari Anak Nasional 23 Juli 2017, Rutan Kelas IIB Manna Bengkulu Selatan(BS) mengusulkan nara pidana (Napi) dari kalangan anak untuk mendapatkan pengurangan tahanan atau remisi.

“Pada HAN tahun ini, kami mengusulkan 4 napi anak untuk mendapatkan remisi,” kata Kepala Rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan, Soni Sopyan BcIp melalui Kasi pelayanan, Herman Suryadi SH MM, Minggu (23/7). Rinciannya, 1 napi yang diusulkan remisi 3 bulan dan 3 napi diusulkan remisi 1 bulan. Hanya saja, sambung Herman, meskipun sudah diusulkan, namun surat keputusan (SK) remisi belum diterimanya. “Itu masih usulan, kami masih menunggu SK pemberian remisinya,” ujarnya. Dijelaskan Herman, ke-4 napi anak yang diusulkan remisi tersebut merupakan napi anak yang sudah memenuhi persyaratan, seperti sudah bisa mengaji minimal baca iqra’, rajin salat jum’at, salat berjamaah dan berkelakuan baik. Bagi napi yang tidak bisa ngaji atau malasa salat berjamaah, pihaknya tidak akan mengusulkannya untuk mendapat remisi.

“Napi anak yang diusulkan dapat remisi, karena mereka sudah bisa ngaji, rajin salat berjamaah dan berkelakuan baik,” terang Herman.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: