Tuntut Pembayaran, Proyek Disegel

Tuntut Pembayaran, Proyek Disegel

Sub Kontraktor PLTU Mogok

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Pengerjaan dan penyelesaian proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulau Baai menemui adanya kendala. Kali ini dalam pengerjaan mess dan kantor PLTU yang berlokasi bersebelahan dengan PLTU, sudah sekitar 14 hari terakhir ini harus terhenti. Hal ini disebabkan mogoknya sub kontraktor pelaksana lantaran pencairan dana proyek yang mandeg atau terhenti.

Tidak kunjung mendapat kejelasan dari kontraktor induk PT Ascend Grup Indonesia, pelaksana sub kontraktor nekat menyegel atau menutup lokasi proyek dengan menutup pintu masuk proyek menggunakan kayu, gorong-gorong serta tali proyek agar tidak ada aktivitas lain yang dilakukan dilokasi tersebut yang berlangsung, kemarin pagi (23/7).

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan kantor dan mess PLTU merupakan proyek dari PT Shinyo Hydro yang pengerjaanya dilakukan oleh PT Ascend Grup Indonesia, dengan total anggaran sekitar Rp 10 miliar.

Pengawas Proyek Juli Purwanto, mengatakan saat ini sekitar 200 pekerja belum menerima gaji. Hal tersebut disebabkan karena PT Ascend Grup baru membayarkan sekitar Rp 2,8 miliar dari total pembayaran yang nilainya mencapai Rp 4,8 miliar, \"jadi sekitar Rp 2 miliar lagi yang belum dibayarkan yang menyebabkan penunggakan gaji para pekerja. Kita selaku pekerja mendapat imbas yaitu mandegnya pembayaran kita,\" terang

Sementara yang bikin mereka geram ditegaskan Juli, pihak PT Ascend Grup Indonesia tidak mengakui perhitungan progres pekerjaan dari tim independen yang dilakukan tim independen dari Universitas Hazairin (Unihaz). “Kami punya data dan selalu melakukan evaluasi, hasilnya progress pekerjaan sudah 40 persen lebih,\" katanya.

Kemudian untuk lebih meyakinkan lagi, pihaknya menggunakan tim independen. Hasilnya 41,5 persen progresnya. Tapi pihak PT Ascend Grup Indonesia tidak menerima perhitungan progress pekerjaan ini.

\"Mereka tidak mau mencairkan dana yang sebenarnya sudah menjadi hak kami,” terangnya.

Ia menyebutkan, pihaknya hanya berharap gaji mereka bisa segera dibayarkan meskipun kontrak kerja mereka harus diputus nantinya.

\"Kami hanya meminta hak kami saja, selebihnya jika meman harus diputus kontrak kami tidak apa-apa, asal gaji kita diberikan sesuai bunyi kontrak kerja sebelumnya yang dibuat diatas kertas hitam diatas putih yang dilengkapi materai,\" tegasnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu Direktur dari PT Ascend Grup Indonesia, Zulkifli mengatakan, hingga saat ini belum ada pemutusan kontrak.

Tetapi diakui sedang melakukan penundaan pembayaran karena alasan pembangunan hingga saat ini baru mencapai 20 persen berdasarkan perhitungan timnya. \"Kita baru membayarkan uang sebesar Rp 2,8 miliar itu sesuai dengan pengerjaan yang dilakukan para pekerja dan itu sudah dilakukan perhitungan sebelumnya,\" tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya pun tidak lepas tangan begitu saja, pihaknya akan bernegosiasi dan berdiskusi dengan pengawas proyek dan pekerja lainnya untuk membahas penyelesaian kasus ini.

\"Kita berharap kasus ini bisa selesai nantinya dan itu sudah kita sampaikan agar kasus ini bisa dibicarakan lagi dan dimusyawarahkan lagi agar tidak ada yang dirugikan nantinya,\" tutupnya. (529).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: