Tsk Korupsi ADD & DD Berpotensi Bertambah

Tsk Korupsi ADD & DD  Berpotensi Bertambah

\"Kejaksaan

TUBEI, Bengkulu  Ekspress - Kejaksaan Negeri Tubei Kabupaten Lebong, belum akan berhenti melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Ketenong II dan Desa Pelabai. Kepala Kejaksaan Negeri Tubei, R Dody B Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Fery Junaidi SH, mengatakan, pihaknya masih akan memanggil beberapa orang saksi untuk diperiksa.

\"Potensi bertambahnya tersangka dalam kasus dugaan Korupsi ADD dan DD 2 Desa ini cukup besar. Dijadwalkan dalam waktu dekat kita akan memanggil beberap saksi lagi untuk dimintai keterangan,\'\' ujar Fery Junaidi SH.

Ditambahkan Fery dari hasil pemeriksaan terhadap 2 tersangka yang telah dilakukan pihaknya, ada nama-nama yang disebutkan ikut terlibat dan menikmati uang hasil korupsi yang terjadi di 2 desa tersebut. \"Siapa yang akan kita tetapkan menjadi tersangka baru, tunggu saja hasil pemeriksaan lanjutan yang kita lakukan, pasti akan kita buka kemasyarakat melalui media. Untuk saat ini kita belum bisa menyampaikanya siapa yang menjadi tersangak, ini tentunya untuk menjaga agar yang bersangkutan tidak melarikan diri,\" kata Fery.

Sebelumnya, Kamis (20/07) Kejaksaan Negeri Tubei menetapkan 2 tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa tahun 2015 dari 2 Desa yang berbeda yang ditangani jaksa sejak tahun 2016 yang lalu. Satu tersangka untuk dugaan korupsi desa Pelabai Kecamatan Pelabai, EJ (39) yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Pelabai. Serta satu tersangka dalam dugaan kasus penyelewengan anggaran desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis yaitu So (41) yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris merangkap Pjs Desa Ketenong II. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: