Semua Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan LPJ APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2016

Semua Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan LPJ APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2016

\"Parlementaria

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 14 masa sidang ke- 2 yang membahas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJ) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016 dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi, Jum\'at, (21/7/2017). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ihsan Fajri,S,Sos,MM dan dihadiri oleh Plt Sekda Gotri Suyanto mewakili Plt Gubernur.

Pandangan fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara, yakni Helmi Paman dari PDIP, Bambang Suseno dari Fraksi Demokrat, Seption Muhadi dari Fraksi PKB, Yulia Susanti dari Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Rahardjo Sudiro Fraksi Golkar,Jonaidi SP dari Fraksi Gerindra, Dedi Ermansyah dari Fraksi Nasdem. Semua fraksi sepakat untuk meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah ke tingkat yang lebih tinggi lagi .

\"Parlementaria

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Helmi Paman mengatakan, menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016 (sisa perhitungan) untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

\"Kami menyetujui dengan beberapa pertimbangan Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi yang telah berhasil meningkatkan PAD tahun 2016 sebesar 106,16%.

\"parlementaria

Angka sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2016 juga tinggi sebesar Rp. 443.960.119.047,21. Silpa yang tinggi menggambarkan banyak hal, bisa jadi dari hasil efisiensi bisa jugahasil kegiatan yang tidak terealisasi, denda dan sebagainya. Selain itu PDI Perjuangan juga memberikan masukan tentang laporan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mendapat opiniwajar dengan pengecualian (WDP).

\"Parlementaria

\"Kami Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa Opini WDP ini membuktikam bahwa Pemprov Bengkulu belum bekerja secara optimal dalam memperbaiki keuangan daerah sesuai yang diamanatkan pasal 16 ayat 1 UU dan tanggung jawab keuangan negara.\"ujar Helmi .

Sedangakan fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Dr.Bambang Susenok,S,KM,M Kes, juga sepakat untuk dapat melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah memberikan tanggapan mengenai Silpa agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

\"Parlementaria

\"Dengan mencermati alasan terjadinya silpa pada tahun anggaran 2016.Adanya upaya yang sungguh-sungguh dari aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan konsistensi dalam penerapan kebijakan APBD yang prinsip berhati- hati dan efisiensi sehingga memberikan kontribusi Silpa sebesar Rp. 443.960.119.047,21.\" Jelas Siption Muhadi yang mewakili fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. (Dil/Prw)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: