Toko Tempat Belanja Barang Diduga Fiktif

Toko Tempat Belanja  Barang Diduga Fiktif

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2015 dan 2016 yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal, BU, Supriadi mendekati kebenaran. Pasalnya, seluruh toko yang beralamatkan di Kota Bengkulu yang tertera dalam kwitansi pembelian yang dilaporkan kades dalam SPj, semuanya fiktif.

‘’Sudah kita cek toko itu ke Bengkulu, tapi tidak ditemukan. Jadi kwitansi dan stempel ini sudah jelas dikarang sendiri oleh kades,’’ ujar Kepala Inspektorat Daerah BU, ABD Salam SH melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Bukhari Muslim kepada BE, kemarin (13/7). Ia menambahkan, pihaknya menggunakan toko lain sebagai perbandingan harga untuk memastikan berapa angka kerugian negara yang terjadi selama 2 tahun tersebut.

‘’Kita gunakan toko lain di Arga Makmur sebagai perbandingan harganya. Ini untuk menentukan berapa kerugian negaranya,’’ ungkapnya. Tak hanya itu, menurutnya masih ada beberapa pemeriksaan yang akan dilakukan. Terutama pada konsultan perencanaan. Jika tidak ada perubahan, pemeriksaan ini akan dilakukan hari ini (14/7).

‘’Besok (hari ini, red) kita akan periksa konsultan perencanaannya. Sebelumnya seluruh perangkat desa sudah kita periksa. Kemudian kita juga sudah turun untuk kroscek ke lapangan,’’ terangnya. Disamping itu, ia menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tidak menentukan siapa saja tersangka dalam pengelolaan DD itu. Namun hasil ini untuk mencari apakah dana yang dibelanja sesuai dengan fisik yang ada atau tidak.

‘’Hasilnya nanti kita serahkan kepada pihak kejaksaan. Jaksa yang berhak menetapkan tersangka. Kita hanya melakukan pemeriksaan,’’ jelasnya. Walau pihak Inspektorat belum menyebutkan angka pasti berapa total kerugian yang terjadi dalam pengelolaan DD selama 2 tahun itu, namun perkiraan angka kerugian ini mencapai Rp 300 juta.

‘’Yang jelas selama pengelolaan 2 tahun, belum pernah dibayarkan pajaknya. Kemudian temuan bangunan yang dikerjakan tidak sesuai RAB. Tapi untuk berapa hasilnya, masih perlu pendalaman lagi,’’ tuturnya. Kapan hasil ini akan diserahkan kepada pihak Kejari Arga Makmur? Bukhari belum dapat memastikan. Namun ia berjanji akan menyelesaikannya secepat mungkin.

‘’Kita upayakan secepatnya dan seteliti mungkin. Karena ini akan digunakan jaksa untuk menetapkan tersangka. Jangan sampai kita malah menzalimi seseorang,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: