Pelanggaran Lalin Masih Tinggi

Pelanggaran Lalin Masih Tinggi

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pelanggaran lalu lintas (Lalin) yang dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Mukomuko, khususnya yang mengendarai kendaraan bermotor masih terbilang cukup tinggi. Untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas, jajaran Sat Lantas Polres Mukomuko rutin mengelar operasi penertiban. Termasuk mensosialisasikan kepada masyarakat umum.

“Masih cukup tinggi pelanggaran, khususnya pengendara kendaraan bermotor,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat SIK melalui Kasat Lantas, AKP M Syahir Fuad SIK dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara bervariasi, mulai dari tidak mengunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memasang kaca spion, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil hingga tidak membawa kelengkapan dokumen surat kendaraan dan memiliki SIM.

“Pengendara pelanggaran berat langsung ditindak tegas dengan dilakukan penilangan,” katanya. Tindakan penilangan salah satu upaya tertib berlalu lintas, serta meminimalisir terjadinya kecelakaan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pihaknya terus mengajak masyarakat menjadi pelopor berlalulintas yang baik dan benar dengan cara menaati peraturan berlalu lintas serta tidak kebut – kebutan di jalan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: