Rekrut Perangkat Desa Harus Sesuai Aturan

Rekrut Perangkat Desa  Harus Sesuai Aturan

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Perekrutan perangkat desa yang saat ini tengah berjalan hampir diseluruh desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dengan menggunakan sistem seleksi, kuat dugaan hanya merupakan formalitas semata. Karena perangkat yang terpilih hanya merupakan keluarga dan kerabat serta tim sukses sang kades terpilih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) BU, Ir Budi Sampurno mengatakan perekrutan yang tidak sesuai aturan hanya akan menimbulkan kesulitan bagi kades itu sendiri. Apalagi perangkat terpilih yang seharusnya mempunyai kemampuan dibidangnya masing-masing, malah tidak dapat mengerjakan tanggung jawab yang menjadi tugasnya.

‘’Kalau rekrutnya tidak benar, perangkat yang dipilih tidak mempunyai keahlian apa-apa, nanti kades-nya yang akan kualahan. Semuanya akan kembali kepada kades bersangkutan yang akan menyelesaikannya. Maka kades itu yang akan kerepotan sendiri,’’ ujarnya.

Ia menambahkan, perangkat desa dapat dipilih dari siapapun. Asalkan sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari minimal pendidikan, pengalaman serta kemampuan dan kemauan ingin melaksanakan pekerjaan. Sehingga setiap perangkat dapat menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya.

‘’Kita tidak melihat perangkat yang dipilih itu merupakan tim sukses, kerabat ataupun keluarga dari kades. Tapi kalau perangkat itu direkrut sesuai aturan dan mampu melaksanakan pekerjaan, maka tidak ada masalah,’’ ungkapnya.

Disamping itu, ia juga mengingatkan agar kades tidak mengutamakan keluarga serta kerabat dan tim sukses dalam perekrutan tersebut. Jika ini dilakukan, maka kades hanya akan membuat kondisi desa menjadi tidak kondusif. Dampaknya, pembangunan tidak berjalan maksimal.

‘’Kalau rekrutnya tidak benar, tentu nantinya akan timbul keributan di masyarakat. Imbasnya pada pembangunan desa tidak berjalan. Dan kades juga yang akan kerepotan,’’ terangnya.

Ia menyebutkan hingga saat ini DPMD belum menerima adanya laporan mengenai permasalahan dalam perekrutan perangkat desa. Untuk itu, ia berharap panitia seleksi (pansel) perangkat desa harus dapat menyeleksi perangkat dengan berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan.

‘’Nanti dari pansel akan diserahkan nama-nama terbaik untuk dipilih kades. Maka seleksi awal berada di pansel harus dilakukan dengan baik. jangan malah menjerumuskan kades,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: