9 Kasus Korupsi Diusut

9 Kasus Korupsi Diusut

\"Bengkulu\"

Apr 12, 2017 @ 12:40

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Sejak tahun 2016 hingga tanggal 12 April 2017 terdapat 9 perkara dugaan tindak perkara korupsi (Tipikor) yang diusut   Seksi Intejelen dan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang. Penanganan perkara dibagi dua seksi, yaitu Seksi Pidana Khusus (Pidus) dibawah komando Arief Wirawan SH MH dan Seksi Intelejen dipimpin Zainal Efendi SH MH.

Kedua seksi andalan Kajari tersebut melakukan penanganan perkara mulai dari pengumpulan data (Puldata) dan pengumulan bahan keterangan (Pulbaket). Diketahui di Seksi Intelejen setidak melaksanakan pengusutan empat perkara sejak tahun lalu. Seperti   dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 21 Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang, penyidik Intejelen sempat terpantau melakukan pemeriksaan beberapa kepala Puskesmas di tahun lalu. Lalu dilanjutkan dengan pengusutan dugaan Tipikor kekurangan luas lahan Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) sampah Muara Langkap diawal 2017  hingga akhirnya lahan tersebut dilakukan pengukuran ulang serta akhirnya kekuranganpun dicukupi. Kemudian ada perkara dugaan pengerusakan bangunan Puskesmas Cugung Lalang Kecamatan Merigi.

\"Sekarang masih   Puldata dan Pulbaket kita, tahapannya masih jalan,\" ujar Kajari Kepahiang, H Wargo SH MH melalui Kasi Intelejen Zainal Efendi SH MH, kemarin (11/4/2017).

Akibat Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pembangunan gedung baru di Cugung Lalang, hingga kini prosesnya masih Puldata Pulbaket. Pun demikian pihak Pemkab Kepahiang berasama Inspektorat Daerah sudah mengagendakan penyelesaian perkara Cugung Lalang dengan skema Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Terakhir disektor Intejelen Kejari juga melakukan pengusutan dugaan Tipikor pengadaan lahan TIC di Kelurahan Dusun Kepahiang. Proyek dengan anggaran mencapai Rp 3,7 miliar tersebut masih dalam tahap Puldata Pulbaket Intejelen. Pengusutan Tipikor juga dilakukan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) yang dikomandoi Arief Wirawan SH MH, jumlah perkaranya lebih banyak dari Intejelejen. Diantaranya, perkara  lahan TPA Muara Langkap dengan menetapkan dua orang tersangka. Bahkan satu tersangka sudah menghadapi vonis PN Tipikor Bengkulu dan tersangka lainnya masih dalam pencairan setelah kabur saat ditetapkan tersangka. Lalu dugaan korupsi biaya operasional dan perawatan mobil dinas di Sekretariat DPRD 2017.

\"Kasusnya tinggal menunggu hasil audit BPKP, sekarang masih jalan mungkin hingga usai lebaran baru ada hasilnya,\" kata Arief.

Saat ini Arief tengah mengusut dugaan korupsi proyek Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Bengkulu senilai Rp 6,8 miliar. Proyek pembangunan pelebaran jalan Kepahiang hingga batas Sumsel di Desa Permu Kecamatan Kepahiang. Lalu ada dua perkara lain yaitu proyek pembangunan jalan hotmix  di Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas yang masih berstatus Puldata Pulbaket serta dugaan Tipikor dana kesehatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang hingga saat ini masih dirahasiakan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: