Dewan Dituding Tak Dukung Kemajuan Daerah
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Terkait pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) ratusan kepala desa dan perangkat beberapa waktu lalu, menjadi tanggapan serius dari para kepala desa. Mereka menilai DPRD Kabupaten Mukomuko seakan – akan melarang kades dan perangkatnya untuk meningkatkan SDM.
“Saya menilai yang di sampaikan anggota dewan di media massa adalah hal yang berlebihan dan kebakaran jenggot. Toh, dewan setiap bulan beberapa kali bimtek keluar provinsi dan tidak tidak ada yang melarang,” tegas seorang kades yang identitasnya tak dituliskan kepada Bengkulu Ekspress. Menurutnya, jika anggota dewan melarang kades untuk meningkatkan sdm dan pengetahuan. Berarti dewan tidak mendukung untuk kemajuan daerah. “Kami minta anggota DPRD untuk klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Jika tidak, kami seluruh kades dan perangkat bakal mendatangi gedung dprd,” tegasnya. Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Ery Zulhayat MHum menyampaikan, para kades dan perangkat desa se-Kabupaten Mukomuko tidak salah mengartikan. Yang dewan sampaikan adalah bukan melarang bimtek. Tetapi anggaran yang besar dan menjadi pertanyaan penggunaan anggaran tersebut. Hal tersebut merupakan laporan banyak kades kepada pihaknya.
“Yang kami pertanyakan ini, terkait anggaran yang cukup besar itu. Tetapi para kades dan perangkat yang ikut bimtek mengeluhkan. Salah satunya sarana, prasarana dan fasilitas dan lainnya di nilai tidak sesuai dengan anggaran yang telah di keluarkan mencapai Rp 30 juta/desa tersebut. Kalau kegiatan bimtek. Pihaknya sangat mendukung hal tersebut, bahkan kami minta agar di agendakan secara rutin,” bebernya. Ia juga menyampaikan menunggu kedatangan kades dan perangkat desa ke gedung wakil rakyat. “ Sangat baik, jikalau kades akan langsung menemui wakilnya di gedung dprd. Nanti akan di ketahui lebih jelas hingga banyaknya keluhan para kades ketika mengikuti bimtek tersebut,” ungkapnya. Politisi PAN itu juga meminta agar Inspektorat Daerah mengaudit anggaran tersebut. Dan pihaknya berencana bakal membentuk Pansus. Hal senada disampaikan Anggota DPRD Mukomuko, Frengky Janas, pihaknya tidak melarang kegiatan bimtek bagi kades dan perangkatnya. Dengan anggaran yang besar tidak di ikuti oleh semua perangkat desa, anggota bpd, ketua rukun tetangga (RT), karang taruna, hingga beberapa elemen masyarakat lainnya. “Bukan kegiatan bimtek nya. Tetapi penggunaan anggaran yang di pertanyakan, dan pihaknya meminta inspektorat mengaudit,” ungkap Politisi PPP itu.
Terpisah, Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten, Fauzi mengatakan, masih melakukan telaah dan melihat perkembangan serta pihaknya siap untuk mengaudit.
“Terkait audit pasti kita lakukan. Karena ada program setiap tahunnya. Termasuk dalam penggunaan dana desa,” singkat Fauzi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: