Urus SKCK dan SP2HP Bisa Online

Urus SKCK dan SP2HP Bisa Online

Kapolda: Ini Terobosan Baru

ARGA MAKMUR, BE- Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar beserta jajaran polda Bengkulu mengadakan kunjungan kerja ke polres Bengkulu Utara kemarin (15/3) pukul 11.00 WIB guna meresmikan gedung Reskrim dan gedung propam Polres Bengkulu Utara serta pengenalan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) berbasis online.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar mengatakan kunjungan kerja ini merupakan salah satu program kerja yang bertujuan untuk bersilaturahmi dan memberi arahan yang sifatnya strategis kepada semua anggota polri terkhusus yang ada di Bengkulu Utara.

\"Tujuan dari kunjungan ini adalah selain untuk silaturhami juga untuk memantau kinerja jajaran polri di Polres BU dan mendukung serta membantu kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat, Kami juga mengapresiasi dimana Polres BU yang sudah mengenalkan pembuatan SKCK dan SP2HP secara online kepada masyarakat,\" tutur Kapolda.

Polres Bengkulu Utara memang telah membuat sistem pembuatan SKCK dan SP2HP berbasis online. Terobosan baru yang dilakukan ini untuk melayani masyarakat dengan mudah seiring perkembangan teknologi.

\"Sistem berbasis online ini terjadi menyusul kerjasama antara Polres Kampar dengan konsultan Tim IT Polres Bengkulu Utara. Sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam memperbaiki layanan publik,\" ujar Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK.

Kapolres menjelaskan, teknis pengurusan SKCK online dan SP2HP online bisa diakses dengan cara masuk ke google playstore (smartphone android) dengan mengetik Sipol Taat Zapin Polres Bengkulu Utara lalu instal kemudian masuk atau login menggunakan email. Setelah login nanti di dalam aplikasi ada 2 menu pilihan, yaitu SKCK dan SP2HP online.

\"Selama ini pendaftar SKCK dan SP2HP mengisi formulir secara manual. kini bisa diakses lewat online, Setelah pengisian online selesai, datang ke Polres BU, serahkan kode verifikasi tadi agar petugas input data dan identifikasi sidik jari, kemudian petugas mencetak SKCK,\" jelasnya.

Untuk persyaratan sendiri, pemohon dianjurkan membawa kelengkapan berupa Map, fotocopy KTP, fotocopy KK, akte kelahiran, foto warna 4X6 sebanyak 6 lembar. Bagi warga yang akan ke luar negeri, wajib menyerahkan foto copy paspor yang masih aktif. \"Persyaratannya harap dibawa bila ingin mengurus SKCK ini,\" tambahnya.

Untuk proses SP2HP, masyarakat yang sebelumnya sudah membuat laporan polisi terlebih dahulu ke SPKT, bisa download aplikasinya, kemudian buka dan masukkan nomor laporan polisi lalu klik tanda panah.

\"Di situ nanti akan terlihat lembar perkembangan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat sebelumnya,\" imbuhnya.

Pendaftaran SKCK secara online ini menyebabkan tidak ada transaksi di kepolisian melainkan langsung ke Bank sehingga memudahkan masyarakat dalam mengemat waktu yang diperlukan. \"Transaksinya nanti langsung ke bank,\" lanjutnya.

Bupati Bengkulu Utara Ir Mian mengatakan terimakasih atas kunjungan kerja Kapolda Bengkulu ke Bengkulu Utara selamat datang dan sangat mengapresiasi karena sudah datang ke kabupaten Bengkulu utara. \"Saya sangat berterima kasih dan menyambut baik kunjungan kerja Kapolda ke kabupaten BU ini,\" tuturnya

Ia menambahkan SKCK dan SP2HP secara online mampu peningkatan pelayanan publik. Tak hanya itu kondisi Bengkulu utara yang sekarang bisa berjalan baik dan kondusif ini berkat kerjasama Kodim, Polres dan banyak pihak.

\"Saya mengapresiasi kepada pihak kepolisian, Kodim, dan pihak terkait yang membantu mewujudkan kondisi masyarakat yang aman dan kondusif dengan emmaksimalkan pelayanan masyarakat,\" lanjutnya.

Kunjungan itu dihadiri oleh Kapolda provinsi Bengkulu, Bupati Bengkulu Utara Beserta Jajaran SKPD, Kapolres Bengkulu Utara berserta jajaran dan forum koordinasi pimpinan daerah Bengkulu Utara serta sesepuh Polri kabupaten Bengkulu Utara.(cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: