KPU Siapkan 20 Pengacara Handal, Hadapi Gugatan Sabri-Naspian di MK

KPU Siapkan 20 Pengacara Handal, Hadapi Gugatan Sabri-Naspian di MK

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Menghadapi sidang tuntutan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, M Sabri SSos MM-Naspian di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menyiapkan tim pengacara handal yang jumlahnya mencapai 20 orang.

\"Menghadapi sidang di MK nanti, kita menggunakan pengacara profesional,\" jelas Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Drs BJ Karneli, kepada BE, kemarin (12/3).

Adapun anggota tim itu berasal dari Kejari Bengkulu Utara (BU), KPU Provinsi Bengkulu dan staf KPU Kabupaten Benteng. Sesuai dengan instruksi, tim advokasi inilah yang nantinya akan bertugas untuk menyiapkan seluruh dokumen dan syarat yang dibutuhkan selama proses persidangan berlangsung.

\"Kita sudah siapkan tim advokasi yang berjumlah sekitar 20 orang,\" tambah BJ.

Selain sumber daya manusia (SDM) yang handal, BJ Karneli menyampaikan, pihaknya juga akan menyiapkan berbagai sarana pendukung untuk memenangkan persidangan.

\"Kita juga akan menyiapkan tempat yang strategis sebagai posko selama sidang MK nanti, yang lokasinya tak jauh dari MK. Selain itu, kita juga akan menyewa kendaraan untuk menunjang seluruh kebutuhan yang kami perlukan,\" imbuh BJ.

Sejauh ini pihak KPU belum mengetahui secara jelas tuntutan dari paslon terhadap KPU. Namun demikian, KPU telah menerima rangkaian jadwal sidang MK.

Menurut BJ, dari 73 gugatan yang masuk ke MK terkait pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu, sidang akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan jadwal MK.

Menghadapi gugatan itu, BJ mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi ke MK maupun KPU Republik Indonesia (RI) secara intensif. Bahkan, pada hari ini (13/3), komisioner KPU akan kembali mendatangi KPU RI untuk melakukan kordinasi lanjutan.

\"Dari undangan yang disampaikan KPU RI, besok (hari ini,red) kita akan mengirimkan komisioner KPU Benteng Divisi Hukum Dra Marlin H Narai dan Kasubag Hukum KPU Benteng Martin SH MH. Secara keseluruhan kita selalu siap menghadapi sidang MK,\" pungkas Karneli.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: