Kantor Lurah Sumur Meleleh Disegel Warga, Wali Kota Bengkulu Soroti Miskomunikasi dan Peran RT/RW

Terkait penyegelan Kantor Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, oleh sejumlah warga pada Senin malam (21/7/2025), Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tindakan penyegelan kantor kelurahan oleh mas-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Terkait penyegelan Kantor Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, oleh sejumlah warga pada Senin malam (21/7/2025), Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tindakan penyegelan kantor kelurahan oleh masyarakat merupakan pelanggaran hukum karena menyangkut aset negara.
"Tidak boleh, itu pidana. Kantor kelurahan adalah aset milik pemerintah, masyarakat tidak berhak menyegelnya," ujar Dedy saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Meski demikian, Wali Kota juga mengakui bahwa konflik yang terjadi dipicu oleh miskomunikasi antara pihak kelurahan dengan perangkat masyarakat. Ia meminta Lurah Sumur Meleleh untuk melakukan introspeksi diri atas kejadian ini.
"Saya minta kedua belah pihak untuk menahan diri. Lurah juga harus introspeksi. Persoalan ini sudah kita tangani, dan memang lebih kepada miskomunikasi semata," jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bus Sekolah dan Ambulans untuk Kecamatan Enggano
BACA JUGA:Helmi Hasan Tinjau Desa Banjar Sari, Bawa Komitmen Pembangunan untuk Pulau Enggano
Pemkot Bengkulu, lanjut Dedy, telah menurunkan Asisten I dan Kepala Bagian Pemerintahan untuk menengahi konflik serta mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Menanggapi polemik tersebut, Lurah Sumur Meleleh, Martiyeni, mengakui bahwa peristiwa penyegelan kantor kelurahan merupakan dampak dari miskomunikasi yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog.
“Menurut saya ini hanya miskomunikasi saja. Tidak ada niat sedikit pun untuk mengabaikan peran RT, RW, maupun tokoh masyarakat,” ujarnya, Selasa pagi (22/7/2025).
Martiyeni juga menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara terbuka. Ia menganggap momen ini sebagai refleksi untuk memperkuat sinergi antara kelurahan dan perangkat masyarakat di tingkat bawah.
Aksi penyegelan kantor kelurahan dilakukan oleh Ketua Adat, RT, RW, dan Linmas sebagai bentuk kekecewaan yang telah lama dipendam. Ketua RW 2 Sumur Meleleh, Mulyadi Mandai, mengungkapkan bahwa perangkat masyarakat merasa tidak dihargai dan kurang dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan kelurahan.
“Kami jarang dilibatkan dalam kegiatan kelurahan, bahkan sering kali masyarakat lebih dulu tahu kegiatan daripada kami selaku RT/RW. Saat gotong royong, kami diminta hadir, tapi pihak kelurahan sendiri sering absen,” keluh Mulyadi.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti masalah pencairan dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang kerap terlambat dan pernah dipotong sepihak oleh pihak kelurahan tanpa penjelasan yang jelas.
“Terakhir, dana BOP baru cair setelah empat bulan, dan itu pun setelah saya menghubungi langsung Pak Wali Kota. Kami merasa hanya dituntut bekerja tanpa adanya dukungan dari kelurahan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: