Dinas Lingkungan Hidup Akan Sidak Huller Kopi

Dinas Lingkungan Hidup Akan Sidak Huller Kopi

\"Bengkulu\"CURUP, Bengkulu Ekspress - Dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam waktu dekat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong akan memantau keberadaan Huller atau penggilingan kopi yang ada di Rejang Lebong.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amran sidak yang mereka lakukan tersebut, menyikapi laporan dari masyarakat yang menyatakan ada beberapa penggilingan kopi maupun padi yang membuang limbah penggilingan atau sekam ke aliran sungai yang tentunya mencemari sungai dan merusak ekosistem yang ada.

\"Untuk huller kopi atau padi, dalam waktu dekat ini kita akan menggelar sidak, karena dari laporan warga banyak yang membuang limbahnya ke sungai,\" ungkap Amran.

Dalam sidak tersebut, Amran mengaku tidak akan bekerja sendiri namun juga akan berkerjasama dengan sejumlah pihak terkait lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong. Bila memang nanti ditemukannya ada penggilingan kopi atau padi yang membuang limbah ke sungai, maka akan dilakukan penindakan langsung.

\"Bila memang nanti ada yang ketahuan membuang limbah ke sungai, maka penindakan akan kita lakukan,\" tegas Amran.

Namun menurut Amran, disisi lain selain melakukan penindakan, Dinas Lingkungan Hidup juga akan mencarikan solusi terkait dengan keberadaan limbah penggilingan kopi tersebut sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik. Dalam pemanfaatan limbah kulit kopi tersebut, Badan Lingkungan Hidup berencana akan bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait dengan pengolahannya sehingga bisa dimanfaatkan dan tidak mencemari lingkungan lagi khususnya sungai.

\"Tak hanya melakukan penindakan, kita juga akan mencari solusinya, sehingga limbah kulit kopi ini bisa dimanfaatkan dan sehingga tidak mencemari lingkungan lagi,\" demikian Amran.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: