Pelajari Perda Inisiatif Penyertaan Modal, Dewan Muratara Kunjungi DPRD Kota Bengkulu
Reporter:
redaksi|
Editor:
redaksi|
Kamis 19-01-2017,15:36 WIB
Kamis, 19 Januari 2017
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 6 orang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, hari ini, Kamis (19/01/2017), berkunjung ke DPRD Kota Bengkulu, khsusus Komisi III DPRD Kota Bengkulu.
Menurut Ahmad Yudi Nugraha, anggota DPRD Muratara, kunjungan ini terkait dengan peraturan daerah inisiatif dewan tentang penyertaan modal Kabupaten Musi Rawas. Menurutnya dipilihnya kota Bengkulu karena Kota Bengkulu sejak tahun 2000 sudah menerapkan perda penyertaan modal.
\"Paling tidak data-data bisa kita ambil sebagai bahan pertimbangan bagi kita dalam melakukan pembentukan raperda ini ditempat kami,\" ujarnya.
Ditambahkannya, intinya kunjungan yang dilakukan untuk mengetahui dan mempelajari lebih dalam tentang mekanisme dan tata cara pembentukan perda inisiatif.
Sementara itu, saat ditemui
bengkuluekspress.com di ruang kerjanya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi membenarkan adanya kunjungan dari anggota DPRD Kab. Musi Rawas Utara.
Dikatakan Mardensi, dalam kunjungan singkat tersebut anggota DPRD Kab. Musi Rawas ingin menanyakan tentang bagaimana cara sistem mekanisme dalam pembentukan Perda inisiatif penyertaan modal.
\"Perda ini sudah dilakukan oleh DPRD kota Bengkulu pada tahun 2000 hingga tahun 2012, yaitu penyertaan modal kepada Bank Bengkulu secara berjenjang, \"terangnya.
Sebagai kabupaten yang baru, Kabupaten Musi Rawas Utara, hal ini ini sah-sah saja dilakukan, sebagai upaya untuk mempercepat kemajuan kabupaten Musi Rawas Utara. (One)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: