Pelajari Perda Inisiatif Penyertaan Modal, Dewan Muratara Kunjungi DPRD Kota Bengkulu

Pelajari Perda Inisiatif Penyertaan Modal, Dewan Muratara Kunjungi DPRD Kota Bengkulu

Kamis, 19 Januari 2017
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 6 orang anggota DPRD  Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, hari ini, Kamis (19/01/2017), berkunjung ke DPRD Kota Bengkulu, khsusus Komisi III DPRD Kota Bengkulu.
Menurut  Ahmad Yudi Nugraha, anggota DPRD Muratara,  kunjungan ini terkait dengan peraturan daerah inisiatif dewan tentang  penyertaan modal  Kabupaten Musi Rawas.  Menurutnya dipilihnya kota Bengkulu karena Kota Bengkulu sejak tahun 2000 sudah menerapkan  perda penyertaan modal.
\"Paling tidak  data-data  bisa kita ambil sebagai bahan pertimbangan bagi kita dalam melakukan pembentukan raperda ini ditempat kami,\" ujarnya.
Ditambahkannya,  intinya kunjungan yang dilakukan  untuk mengetahui dan mempelajari lebih dalam tentang mekanisme dan tata cara pembentukan perda inisiatif.
Sementara itu, saat ditemui bengkuluekspress.com di ruang kerjanya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi membenarkan adanya kunjungan dari anggota DPRD Kab. Musi Rawas Utara.
Dikatakan Mardensi, dalam kunjungan singkat tersebut anggota DPRD Kab. Musi Rawas ingin menanyakan tentang bagaimana cara sistem mekanisme dalam pembentukan Perda inisiatif penyertaan modal.
\"Perda ini sudah dilakukan oleh DPRD kota Bengkulu pada  tahun 2000 hingga tahun 2012, yaitu penyertaan modal kepada Bank Bengkulu  secara berjenjang, \"terangnya.
Sebagai kabupaten yang baru, Kabupaten Musi Rawas Utara, hal ini  ini sah-sah saja dilakukan,  sebagai upaya untuk mempercepat kemajuan kabupaten Musi Rawas Utara. (One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: