Ketua DPRD Rejang Lebong Diberhentikan

Ketua DPRD Rejang Lebong Diberhentikan

Dewan Usulkan Pelantikan Ali

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah keluarnya surat penunjukan M Ali ST sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong untuk menggantikan Abu Bakar yang tersangkut masalah hukum. Hari ini proses pengusulan pelantikan Ali sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong mulai dilakukan DPRD Rejang Lebong.

Menurut Anggota DPRD Rejang Lebong Hj Misriati, SPdI dalam proses pengusulan pelantikan Ali sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong tersebut, hari ini akan dilakukan paripurna terlebih dahulu. Dimana menurutnya paripurna yang dijadwalkan akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan agenda pemberhentian Abu Bakar sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong.

\"Menyikapi surat dari partai Gerindra terkait dengan penggantian Ketua DPRD Rejang Lebong, besok (hari ini) DPRD Rejang Lebong akan menggelar paripurna dengan agenda pemberhentian pak Abu dari Ketua DPRD Rejang Lebong,\" ungkap politisi c tersebut.

Lebih lanjut Misriati menjelaskan, setelah Abu Bakar resmi diberhentikan dari Ketua DPRD Rejang Lebong. Maka baru bisa dilakukan pengusulan Ketua DPRD Rejang Lebong yang baru dalam hal ini Ali yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong.

Dalam proses pengusulan sendiri, menurut Misriati akan memakan waktu yang cukup lama. Dimana menurutnya usulan pertama akan disampaikan kepada Sekretaris DPRD Rejang Lebong, kemudian Sekwan akan mengusulkan ke Bupati Rejang Lebong. Setelah itu bupati akan mengusulkan ke Gubernur Bengkulu.

Menurut Misriati yang akan mengalami sedikit kendala dan diperkirakan membutuhkan waktu yang lama, adalah pengusulan ke Gubernur Bengkulu, karena menurutnya sebagaimana diketahui bersama saat ini Gubernur Bengkulu tengah menjalani perawatan intensif disalah satu rumah sakit di Jakarta pasca mengalami kecelakaan bermotor beberapa waktu lalu.

\"Kita berharap sakitnya pak gubernur tidak akan menghalangi proses pengusulan pelantikan Ketua DPRD kita yang baru, sehingga proses pelantikan bisa segera dilakukan,\" paparnya.

Disisi lain, Misriati juga mengungkapkan pun Abu Bakar telah diberhentikan dari Ketua DPRD Rejang Lebong, namun ia masih tetap menjadi anggota DPRD Rejang Lebong, karena belum adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra tempat Abu Bakar bernaung.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: